Mediapolisi.com, -Banggai-Sulteng – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Banggai, Abdul Muis Tunekon, menjadi narasumber dalam kegiatan Festival Literasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan Kabupaten Banggai, Kamis (22/10/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Banggai, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, tersebut mengangkat tema “Bijak Bermedia Sosial, Cerdas Sebelum Posting.” Acara dipandu moderator Muhtar Kantu dan diikuti mahasiswa dari berbagai universitas, siswa-siswi dari sejumlah sekolah, serta masyarakat.
Dalam pemaparannya, Abdul Muis Tunekon menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kemampuan memilah informasi, memeriksa fakta, serta memastikan kredibilitas sumber merupakan hal mendasar yang harus dilakukan sebelum informasi dibagikan kepada publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital menjadikan media sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Melalui berbagai platform digital, informasi dapat diakses dan disebarluaskan dengan cepat.
Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan, terutama kebiasaan menerima dan menyebarkan informasi tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebelum memposting atau membagikan suatu informasi, pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumbernya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan justru merugikan orang lain,” pesan Muis Tunekon di hadapan peserta.
Ia menambahkan, sikap kritis dalam menerima informasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks. Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar, terlebih apabila sumbernya tidak jelas atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Selain verifikasi informasi, Muis juga mengingatkan bahwa setiap konten yang diunggah ke ruang digital dapat menimbulkan konsekuensi, baik bagi pemilik akun maupun pihak lain. Karena itu, etika, kehati-hatian, dan tanggung jawab perlu menjadi landasan dalam setiap aktivitas bermedia sosial.
Menurutnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan membaca atau menerima informasi. Lebih dari itu, masyarakat harus mampu menilai kredibilitas sumber, memeriksa fakta, memahami konteks, serta mempertimbangkan dampak sebelum menyebarluaskan suatu konten.
“Cerdas sebelum posting berarti kita harus berpikir terlebih dahulu sebelum membagikan sesuatu. Periksa faktanya, pahami dampaknya, dan jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar,” lanjutnya.
Muis berharap, edukasi melalui Festival Literasi tersebut dapat mendorong masyarakat memahami bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus disertai tanggung jawab. Pengguna media sosial juga diharapkan menghindari unggahan yang berpotensi merugikan orang lain, memicu konflik, maupun memperluas penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Festival Literasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan Kabupaten Banggai ini menjadi ruang edukasi untuk memperkuat budaya literasi masyarakat, khususnya dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
Kehadiran Ketua DPC PJS Banggai sebagai narasumber diharapkan dapat memperluas wawasan peserta mengenai literasi digital, etika bermedia sosial, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan selektif dalam memanfaatkan platform digital, mampu mengenali informasi yang menyesatkan, serta turut menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan informatif.
Dengan demikian, pesan “Bijak Bermedia Sosial, Cerdas Sebelum Posting” diharapkan tidak hanya menjadi tema kegiatan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi membangun masyarakat yang kritis, beretika dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. (roma)
sumber : Moh Rival : Media Globalrakyat.com







Komentar