Operasi Semalam di Masama, Tim Polsek Lamala Ungkap 3 Kasus Narkotika

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, -Polsek Lamala Polres Banggai mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Masama dalam waktu semalam yakni pada Jumat dini hari (19/6/2026), dengan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

‎Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., melalui Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman, S.H., Sabtu (20/6) mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sekitar tengah malam di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Masama.

‎“Pengungkapan yang kami lakukan dini hari ada tiga kasus berbeda. Dari tiga lokasi tersebut kami mengamankan tiga orang dengan barang bukti sabu dalam berbagai kemasan,” kata Wayan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan pada sekitar pukul 01.00 Wita polisi mengamankan seorang pria berinisial SU alias A (25) dengan barang bukti 1 sachet sabu, alat hisab bong, kaca pirex, sedotan plastik, dan pembungkus rokok.

‎Sementara itu, dalam pengembangan pada pukul 02.00 dan jam 03.30 Wita, petugas kembali mengamankan dua pria lainnya berinisial AS (41) dan NT alias U (34) di dua lokasi berbeda.

‎Saat itu, polisi menemukan dua sachet sabu, dua alat hisab bong, dua kaca pirex, 1 pack plating bening, macis gas, dan tiga buah ponsel.

‎“Dalam satu malam saja kami bisa mengungkap tiga kasus di tiga desa berbeda. Ini menunjukkan bahwa masih bisa dikatakan darurat peredaran narkotika,” katanya.

‎Pihak kepolisian juga masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

‎Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melakukan pengawasan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

‎Para pelaku sementara dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2026 Jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Minas Timur Pantau Perkembangan Jagung Pipil, Kapolsek Minas: Ketahanan Pangan Harus Didukung Bersama
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 75 Hari
Polresta Banggai Minta Warga Waspada, Isu Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dan Bakso Tikus di Luwuk itu Hoaks!
Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Banggai Tekankan Inovasi dan Profesionalisme
Bhabinkamtibmas Minas Barat Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan, Polsek Minas Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Sinergi di Lapangan Tembak, Kapolresta Banggai Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama Forkopimda
Pencari Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Binotik, Mantoh, Polsek Lamala ke TKP
Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya Berkembang Baik, Polsek Minas Lakukan Monitoring
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Timur Pantau Perkembangan Jagung Pipil, Kapolsek Minas: Ketahanan Pangan Harus Didukung Bersama

Senin, 20 Juli 2026 - 21:30 WIB

Polresta Banggai Minta Warga Waspada, Isu Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dan Bakso Tikus di Luwuk itu Hoaks!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:22 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Banggai Tekankan Inovasi dan Profesionalisme

Senin, 20 Juli 2026 - 05:08 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Barat Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan, Polsek Minas Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 03:02 WIB

Sinergi di Lapangan Tembak, Kapolresta Banggai Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama Forkopimda

Berita Terbaru

Daerah

Munas III PJS: Menatap Status Konstituen Dewan Pers

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:49 WIB