LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

MUARA TEWEH, 17/6/2026* – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Kalimantan Tengah Jhon Kennedy secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, S.H., S.I.K.

Surat pengaduan tertanggal 15 Juni 2026 tersebut memuat sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kasus Pembunuhan Km 95 PT Timberdana*
LPKP menilai peristiwa pembunuhan satu keluarga di kawasan Kilometer 95 Jalan PT Timberdana, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada April 2026 harus menjadi evaluasi serius Kapolri.

Menurut Jhon Kennedy, kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Termasuk dugaan pembalakan liar dan pertambangan emas tanpa izin yang selama ini beroperasi di wilayah perbatasan Barito Utara.

“Peristiwa Km 95 ini tidak bisa dianggap biasa. Ini harus jadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan hutan dan penindakan aktivitas ilegal,” tegas Jhon Kennedy, Selasa 17/6/2026.

*Dugaan Pelanggaran HAM: Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI*
Salah satu poin utama lain yang disoroti adalah dugaan pelanggaran HAM akibat pembakaran beberapa pondok warga serta pemusnahan alat tambang emas milik masyarakat pada 18 Mei 2026 di Km 7 Desa Malawaken.

Dalam laporannya, LPKP menyebut tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, namun kepolisian yang dipimpin Kapolres Barito Utara langsung bergerak memusnahkan barang milik warga penambang di luar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jhon Kennedy mempertanyakan prosedur tersebut. Ia menilai tindakan itu berpotensi melanggar hak masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Pihak kepolisian harus bertindak sesuai prosedural hukum, bukan premanisme,” ujarnya.

*Sengketa Lahan PT NPR Desa Karendan & Tuntutan Mutasi*
Selain itu, dalam laporannya Jhon Kennedy juga mengangkat persoalan sengketa lahan tambang batubara PT NPR di Desa Karendan terkait pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat, serta dugaan penggelapan dana kompensasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Atas berbagai persoalan tersebut, LPKP meminta Divpropam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan.

LPKP juga meminta keduanya dimutasikan dari wilayah tugas selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Barito Utara maupun pihak terkait. Redaksi masih berupaya konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Red tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Kasus Pembunuhan Km 95 & Dugaan Pelanggaran HAM`
MUARA TEWEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kennedy, secara resmi menyampaikan pengaduan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banggai Gelar Ujian Wasit Nasional Inkanas Zona V
Usia Tanam 35 Hari, Jagung Pipil Binaan Polsek Minas Tumbuh Subur di Minas Timur 
Demi Hukum Adat & Masyarakat, Mantan Ketua MAKI Pantang Menyerah Atas Indikasi DAD ke PT BEK
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Usia 59 Hari
Polsek Minas Cek Calon Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Rantau Bertuah, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Panen Jagung Pipil di Minas Barat Capai 250 Kilogram, Wujud Nyata Polri Dukungan Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:47 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Kasus Pembunuhan Km 95 & Dugaan Pelanggaran HAM`

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

MUARA TEWEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kennedy, secara resmi menyampaikan pengaduan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banggai Gelar Ujian Wasit Nasional Inkanas Zona V

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:11 WIB

Usia Tanam 35 Hari, Jagung Pipil Binaan Polsek Minas Tumbuh Subur di Minas Timur 

Berita Terbaru