Ini Hasil Rapat Koalisi Ormas Dan Masyarakat Minta DAD Di Barito Utara Segra Diganti 

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BARITO UTARA – Langkah Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara melakukan audiensi ke PT Barinto Eka Tama (PT BEK) menuai pro dan kontra di masyarakat. Pemicunya, pemberitaan media _Bataraxpose.com_ tertanggal 10 Juni 2026 menyebut DAD Barut membahas arahan Gubernur Kalteng bahwa persoalan konflik lahan tidak ada lagi portal adat atau _hanting pali_.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berita berjudul _“Road Show Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara Kunjungi PT BEK, Perkuat Sinergi Lembaga Adat Dan Investasi Daerah”_ ditulis Mula Dewi Purwanty, Humas DAD Barito Utara sekaligus wartawan yang hadir saat kunjungan.

 

*Reaksi Ormas Dayak: Rapat & Keluarkan 4 Sikap Tegas*

Merespons pemberitaan tersebut, tokoh masyarakat dan koalisi ormas Dayak menggelar rapat internal di Sekretariat Yamulik Bengkang Turan, Muara Teweh, Kamis 12 Juni 2026. Ormas yang hadir: Yamulik Bengkang Turan, GPD-Alur Barito, GERDAYAK, dan Lembaga Majelis Kaharingan Indonesia (MAKI).

 

Hasil rapat menghasilkan 4 keputusan resmi koalisi ormas:

 

1. *Keberatan Tegas*: Koalisi Ormas Dayak Barito Utara keberatan atas statement Humas DAD Barut tertanggal 10 Juni 2026 yang menyatakan “menjamin tidak ada lagi portal adat” saat sosialisasi ke PT BEK.

 

2. *Kawal Denda Adat*: Koalisi ormas menyetujui dan siap mengawal pelaksanaan denda adat yang dilaksanakan melalui MAKI.

 

3. *Desak Pembekuan DAD Barut*: Koalisi ormas Dayak meminta DAD Provinsi Kalimantan Tengah segera membekukan pengurus DAD Kabupaten Barito Utara dan membentuk kepengurusan DAD yang baru.

 

4. *Serahkan Piring Putih*: Koalisi ormas Dayak sepakat mengawal MAKI menyampaikan _piring pilutih_ kepada Bupati Barito Utara sebagai pemberitahuan akan dilaksanakannya sidang adat bersama koalisi ormas Dayak dan tokoh masyarakat adat yang merasa keberatan.

 

Salapan Ungkeng mewakili masyarakat adat menyampaikan kekecewaannya. *“Saya selaku masyarakat adat sangat kecewa. Jika memang tidak boleh portal adat, kenapa tidak disosialisasikan melalui Kedamangan dan Parimantir? Kenapa harus ke PT BEK? Kalau tidak mencari amplop,”* tuturnya kesal.

 

Sanupeli dari GPD-Alur Barito menambahkan, *“Sangat menyayangkan tindakan DAD ke PT BEK mensosialisasikan tidak ada portal adat. Hal itu dianggap menyekat hak-hak yang sudah dan akan dijarah investasi nakal.”*

 

Muliadi, Ketua Yamulik Bengkang Turan, menilai sikap DAD Barut menyimpang dari arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku Ketum DAD Provinsi. *“Kalau tidak ada portal adat atau _bembeng pali_, artinya kita harus melepas simbol _Yulik Bengkang Turan_ yang berada di Barito Utara ini,”* tegasnya.

 

Sukarni, Mantan Ketua MAKI, menegaskan. *“Oknum-oknum DAD dan Humas DAD yang terlibat harus dituntut secara adat dan segera dibekukan. Kita akan laksanakan sidang adat karena sudah _ngea ngedi, pariwa patowas_,”* tukasnya.

 

*Klarifikasi Ketua DAD Barut: Itu Silaturahmi, Bukan Larang Portal*

Di tengah keributan, Ketua DAD Kabupaten Barito Utara Dr. H. Amir Mahmud, S.H., S.E., M.M., memberikan klarifikasi melalui grup WhatsApp Mitra IWO Barito Utara.

 

*KLARIFIKASI:*

*“Tujuan audiensi ke PT BEK adalah silaturahmi dan perkenalan pengurus DAD dengan pihak perusahaan, bukan untuk mensosialisasikan aturan ataupun pelarangan pemasangan portal atau _bembeng pali_ pada lahan yang bermasalah atau bersengketa.”*

 

Amir Mahmud menegaskan arahan Ketum DAD Provinsi agar tidak terjadi pemasangan portal yang berpotensi menimbulkan ketegangan. *“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui dialog sampai ditemukan solusi terbaik. Apabila ada pemasangan portal di lapangan, itu bukan kewenangan DAD untuk mengatur, memerintahkan, ataupun melarang,”* jelas Amir Mahmud.

 

Dalam berita _Bataraxpose.com_, Amir Mahmud juga menegaskan prinsip DAD Barut: *“Perusahaan tumbuh, Adat terjaga, Masyarakat sejahtera. Adat Dayak mengajarkan ‘Adil Kak Talino, Bacuramin Kasaruga’. Kami datang bukan mempersulit investasi, tapi bermitra.”*

 

Humas PT BEK, Suriadi, menyambut baik kunjungan tersebut. *“Kami terbuka untuk bersinergi dengan DAD Barito Utara,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menanti tanggapan DAD Provinsi Kalteng dan Bupati Barito Utara terkait tuntutan pembekuan DAD Barut dari koalisi ormas.(Red)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Banggai Bongkar Gudang BBM di Pagimana, 3 Pria Diamankan dan Sita 1.880 Liter Pertalite
Humanis di Tengah Aksi, Kapolresta Banggai Bagikan Air Mineral kepada Massa HMI
Demo Damai menurut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan PT.NPR
Cegah Judi Online, Kapolsek Minas Pimpin Gaktibplin dan Pemeriksaan Handphone Personel
Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram Barang Bukti Disita
Peredaran Ratusan Botol Miras Ilegal di Ujungpangkah jadi Sasaran Polres Gresik 
Cegah Karhutla, Polsek Minas Intensifkan Patroli di Lahan Rawan Kebakaran Minas Barat
Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:08 WIB

Polresta Banggai Bongkar Gudang BBM di Pagimana, 3 Pria Diamankan dan Sita 1.880 Liter Pertalite

Jumat, 6 November 2026 - 04:53 WIB

Humanis di Tengah Aksi, Kapolresta Banggai Bagikan Air Mineral kepada Massa HMI

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Demo Damai menurut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan PT.NPR

Kamis, 5 November 2026 - 05:32 WIB

Cegah Judi Online, Kapolsek Minas Pimpin Gaktibplin dan Pemeriksaan Handphone Personel

Kamis, 5 November 2026 - 01:23 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terbaru