Lolos dari Portal PT BEK, Tim Media Kawal Pemilik Ladang Masuk Lahan Sengketa PT NPR

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BARITO UTARA– Setelah tertahan 5 jam di Pos Lampanang PT BEK, tim media Barito Utara melanjutkan perjalanan mengawal Pak Prianto beserta 5 pemilik ladang yang bersengketa dengan PT Nusa Persada Resources (NPR), Rabu (4/6/2026) dini hari.

Rombongan tidak bisa melintas dengan mobil setelah Km 90 PT MBL, tepat di muara jalan tambang PT NPR. Satu unit mobil katering karyawan juga tertahan. “Tadi jam 8 di sini tidak ada portal,” ujar seorang sopir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena mendekati pagi, tim media dan pemilik ladang terpaksa meninggalkan mobil dan berjalan kaki sekitar 5 km menuju ladang yang masih diklaim PT NPR.

Di lokasi, sudah ada sekitar 30 warga Desa Karendan yang datang lebih dulu menggunakan ces atau kelotok lewat Sungai Karendan. Mereka menjaga ladang yang diklaim digarap PT NPR tanpa izin.

Sekitar pukul 12.00 WIB, 2 unit mobil PT BEK dikawal anggota TNI dan Polri mendatangi lokasi. Pak Yosep, pimpinan rombongan, bertanya, *“Informasinya tadi malam rombongan ada sekitar tiga ratusan orang naik ke lahan, Pak.”*

Satun, warga Karendan, meluruskan, *“Tadi malam itu bukan rombongan kami, Pak. Melainkan warga lain dan warga Murung Raya yang ingin melintas karena ada acara perkawinan adat.”* Hal itu dibenarkan Ramli, perwakilan media.

*“Dari puluhan warga di sini, ini warga Desa Karendan yang datang lewat sungai. Mereka meminta kami sampaikan keluh kesah atas ladang mereka yang digarap PT NPR tanpa izin pemilik,”* tegas Ramli.

Hison, Ketua IWO Barut, mempertanyakan sikap PT NPR. *“PT NPR takut apa kalau warga masuk padahal mereka punya ladang di sini? Ini sumber penghidupan yang belum dibebaskan, bahkan takutnya digarap diperluas. Kalau perusahaan melarang melintas itu wajar jika tidak ada lagi hak mereka,”* tegas Hison.(Red)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus
Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani
Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin
Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara Dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Barat, Tumbuh Subur di Lahan Setengah Hektare
Misteri Kamar 304 Terkuak – Jatanras Polda Metro Jaya Turun Tangan 
Aksi Sigap Waka Polresta Bandar Lampung Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Cek Strong Point Pagi
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:11 WIB

Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus

Minggu, 20 September 2026 - 08:19 WIB

Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani

Minggu, 20 September 2026 - 07:14 WIB

Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 

Sabtu, 19 September 2026 - 05:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 19 September 2026 - 04:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Barat, Tumbuh Subur di Lahan Setengah Hektare

Berita Terbaru