Lolos dari Portal PT BEK, Tim Media Kawal Pemilik Ladang Masuk Lahan Sengketa PT NPR

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BARITO UTARA– Setelah tertahan 5 jam di Pos Lampanang PT BEK, tim media Barito Utara melanjutkan perjalanan mengawal Pak Prianto beserta 5 pemilik ladang yang bersengketa dengan PT Nusa Persada Resources (NPR), Rabu (4/6/2026) dini hari.

Rombongan tidak bisa melintas dengan mobil setelah Km 90 PT MBL, tepat di muara jalan tambang PT NPR. Satu unit mobil katering karyawan juga tertahan. “Tadi jam 8 di sini tidak ada portal,” ujar seorang sopir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena mendekati pagi, tim media dan pemilik ladang terpaksa meninggalkan mobil dan berjalan kaki sekitar 5 km menuju ladang yang masih diklaim PT NPR.

Di lokasi, sudah ada sekitar 30 warga Desa Karendan yang datang lebih dulu menggunakan ces atau kelotok lewat Sungai Karendan. Mereka menjaga ladang yang diklaim digarap PT NPR tanpa izin.

Sekitar pukul 12.00 WIB, 2 unit mobil PT BEK dikawal anggota TNI dan Polri mendatangi lokasi. Pak Yosep, pimpinan rombongan, bertanya, *“Informasinya tadi malam rombongan ada sekitar tiga ratusan orang naik ke lahan, Pak.”*

Satun, warga Karendan, meluruskan, *“Tadi malam itu bukan rombongan kami, Pak. Melainkan warga lain dan warga Murung Raya yang ingin melintas karena ada acara perkawinan adat.”* Hal itu dibenarkan Ramli, perwakilan media.

*“Dari puluhan warga di sini, ini warga Desa Karendan yang datang lewat sungai. Mereka meminta kami sampaikan keluh kesah atas ladang mereka yang digarap PT NPR tanpa izin pemilik,”* tegas Ramli.

Hison, Ketua IWO Barut, mempertanyakan sikap PT NPR. *“PT NPR takut apa kalau warga masuk padahal mereka punya ladang di sini? Ini sumber penghidupan yang belum dibebaskan, bahkan takutnya digarap diperluas. Kalau perusahaan melarang melintas itu wajar jika tidak ada lagi hak mereka,”* tegas Hison.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
PETI Dekat Badan Jalan Ditertibkan, Polres Pohuwato Amankan 11 Mesin Alkon
Jagung Pipil Tumbuh Subur di Minas, Polisi Kawal Ketahanan Pangan Hingga ke Lahan Petani
Keadilan yang Ditunggu: Warga Masih Berharap Itikad Baik PT NPR Selesaikan Konflik Lahan
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 30 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lebih Tiga Puluh Warga Korban PT NPR Datangi Lahan, Desak Bayar: “Jangan Sampai Ada Benangin Jilid II”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:32 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:56 WIB

Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:08 WIB

Lolos dari Portal PT BEK, Tim Media Kawal Pemilik Ladang Masuk Lahan Sengketa PT NPR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:41 WIB

Jagung Pipil Tumbuh Subur di Minas, Polisi Kawal Ketahanan Pangan Hingga ke Lahan Petani

Berita Terbaru