Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BARITO UTARA – Polemik tambang batu bara PT Nusa Persada Resources di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Barito Utara, Kalteng, memakan korban. Selain dugaan penggelembungan luasan lahan, ada tangis Eno, bocah 7 tahun, yang menyayat hati saat melihat kebun karet almarhum ayahnya musnah digarap PT NPR tanpa ganti rugi.

Peristiwa itu terjadi saat tim media meliput lokasi kebun warga. Eno tak kuasa menahan tangis melihat ladang yang dulu sering ia datangi bersama almarhum ayahnya kini rata dengan tanah. Saat ditanya, “Eno kenapa menangis?”, bocah itu balik bertanya dengan suara bergetar, “Ini negara kita negara apa? Bapak saya baru meninggal, kenapa kebun kami digarap PT NPR tanpa dibayar?”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eno mencoba tersenyum menahan duka. Tatapannya kosong memandang lahan yang dulu jadi tempatnya bermain dan membantu almarhum ayahnya menanam karet. Kini semua tinggal kenangan.

Penggarapan lahan warga pertama terjadi sekitar November 2025. Jhon Kenedy, selaku kuasa masyarakat, menyebut ada dugaan pembengkakan luasan lahan. “Yang diberikan tali asih kepada para pemilik lahan hanya seluas 68 hektare, tetapi diakui PT NPR sudah membebaskan 140 hektare,” kata Jhon.

Menurut Jhon, selisih 72 hektare itu yang jadi masalah. “Total yang dibebaskan hanya 68 hektare, kenapa diakui 140 hektare. Sehingga PT NPR menggarap kebun milik kelompok masyarakat lainnya di luar lahan yang kami bebaskan,” terang Jhon Kenedy.

Mewakili 18 orang kelompok ladang berpindah, Ron selaku pemilik lahan menunjukkan sisa kebun yang musnah digarap PT NPR. “Ini sisa-sisa kebun kelompok kami yang telah musnah tergarap. Kami berharap kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, dan lembaga negara lainnya agar ada keadilan untuk kami,” ujarnya.

Ron menegaskan pihaknya tidak pernah menerima ganti rugi atau tali asih. “Di sebelah sana lahan kami sudah hancur digarap PT NPR, sedangkan yang ada ini hanya sisa sebagian lahan dan mungkin juga akan musnah digarap lagi. Adapun ladang kelompok kami yang sudah tergarap ini sekitar 40 hektare,” terang Ron.

Hal senada disampaikan Asnawi alias Lelaki yang akrab dipanggil Otoi. “Kami ikut berladang di sini sejak tahun 2019, jauh lebih dulu dari keberadaan PT NPR. Tapi lahan kelompok kami jadi korban,” tukasnya.

Di lokasi terpisah, Prianto, pria kelahiran Desa Karendan, menunjukkan tangannya ke arah lahan yang baru digarap. “Masalah 140 hektare yang pernah dimediasi di Polres Barito Utara tahun 2025 belum selesai, sekarang terjadi lagi. Ladang saya yang berisi sekitar tiga ribu pohon karet beserta pondok saya ikut digarap kembali oleh PT NPR tanpa izin kami selaku pemilik. Jika PT NPR bersedia berhadapan, saya tantang mereka adu data,” tutup Prianto kesal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Nusa Persada Resources belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penggarapan lahan, pembengkakan luasan, dan dampak terhadap warga tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT NPR.(Red tim)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus
Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani
Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin
Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara Dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Barat, Tumbuh Subur di Lahan Setengah Hektare
Misteri Kamar 304 Terkuak – Jatanras Polda Metro Jaya Turun Tangan 
Aksi Sigap Waka Polresta Bandar Lampung Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Cek Strong Point Pagi
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:11 WIB

Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus

Minggu, 20 September 2026 - 08:19 WIB

Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani

Minggu, 20 September 2026 - 07:14 WIB

Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 

Sabtu, 19 September 2026 - 05:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 19 September 2026 - 04:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Barat, Tumbuh Subur di Lahan Setengah Hektare

Berita Terbaru