Warga Barito Utara Keluhkan Kesulitan Membangun, Pemda Diminta Beri Solusi Terkait Penertiban Tambang Pasir Koral

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BARITO UTARA, 29 Mei 2026 – Warga Kabupaten Barito Utara mengeluhkan kesulitan membangun rumah dan infrastruktur mandiri akibat penertiban tambang pasir koral ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum beberapa waktu lalu. Mereka meminta Pemerintah Daerah segera memberikan solusi agar kebutuhan material tetap terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban tambang pasir koral ilegal dilakukan untuk menjaga lingkungan dan menata tata kelola sumber daya alam. Namun dampaknya langsung dirasakan warga, terutama mereka yang membangun rumah secara swadaya. Dalam beberapa minggu terakhir, pasokan pasir koral di sekitar Kota Muara Teweh dilaporkan kosong.

“Di seputaran kota pasir sudah rata-rata kosong. Tadi saya dapat di Bintang Ninggi 2 tapi hanya 1 rit. Mudah-mudahan besok bisa 1 rit lagi,” terang Nurhadi, yang biasa dipanggil Masnor. Ia berprofesi sebagai sopir truk yang sering mengisi pesanan Metrial dan juga kerap menjadi kepala tukang pemborong bangunan

Hal serupa disampaikan Fahrudin, mantan Kepala Desa Malawaken. “Kami mendukung penertiban, tapi Pemda harus sediakan alternatif. Sekarang mau beli pasir koral susah dan mahal. Tukang bangunan juga bingung,” ujarnya.

Warga berharap Pemda Barito Utara memfasilitasi akses pasir koral legal dengan harga terjangkau, atau membuka titik tambang rakyat yang dikelola sesuai aturan. Tanpa itu, pembangunan rumah warga dan proyek swadaya masyarakat dan infrastruktur pemerintah dipastikan terhambat.

Fahrudin menambahkan, selain berdampak pada pembangunan, penertiban ini juga menambah jumlah pengangguran. “Bukan hanya pembangunan yang terhambat, tapi ini juga memperbanyak pengangguran. Ada banyak masyarakat yang hanya berpendapatan dari mengangkut material pasir koral untuk menghidupi keluarganya. Setelah penertiban, mereka mau kerja apa lagi?” terangnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemda agar penegakan hukum tidak mengorbankan kebutuhan dasar warga.(Red tim)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Minas Timur Dampingi Penjemuran Jagung Hasil Panen Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Area Telago
Ganja 10.8 Kg dalam Vespa, Satresnarkoba Polres Gresik Merespon Cepat Laporan Lewat 110 di Gudang Ekspedisi
Bripka Elian Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan Nasional di Kelurahan Minas Jaya
Bhabinkamtibmas Rantau Bertuah Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pastikan Jagung Pipil Usia 73 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh Subur Meski Dalam Kondisi Cuaca Ekstrem
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pastikan Pertumbuhan Jagung Pipil di Minas Barat Berjalan Optimal
Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:18 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Timur Dampingi Penjemuran Jagung Hasil Panen Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Rabu, 16 September 2026 - 09:44 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Area Telago

Rabu, 16 September 2026 - 00:12 WIB

Ganja 10.8 Kg dalam Vespa, Satresnarkoba Polres Gresik Merespon Cepat Laporan Lewat 110 di Gudang Ekspedisi

Selasa, 15 September 2026 - 09:07 WIB

Bripka Elian Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan Nasional di Kelurahan Minas Jaya

Selasa, 15 September 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bertuah Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru