Perangi Narkotika, Polres Banggai Ungkap 17 Kasus, Amankan 21 Tersangka dan 1,2 Kg Sabu dalam Sebulan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Polres Banggai kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat keras tertentu (OKT).

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH saat ditemui awak media pada Rabu (13/5). Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan, 1 diantaranya perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masa depan,” tegas AKP Hamid.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain 1.204,78 gram narkotika jenis sabu kedalam 202 sachet dan 3.972 butirr obat keras tertentu (OKT) sediaan farmasi.

Kasat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Banggai. Langkah tegas (represif) akan terus diimbangi dengan upaya pencegahan (preventif).

Beliau menambahkan bahwa selain penindakan hukum, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak buruk narkotika juga terus digencarkan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai permintaan (demand) di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen warga untuk berani memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (oro-mp)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru