Tekan Angka Kriminalitas, Satresnarkoba Polres Pohuwato Gencar Razia Miras

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kab-Pohuwato-Mediapolisi.com – Sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali menggencarkan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Pohuwato, Minggu (10/5/2026).

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Jani Afanto bersama personel Satresnarkoba. Adapun sasaran operasi meliputi rumah, warung hingga kafe yang diduga menjual minuman keras tradisional maupun minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Lemito, Popayato dan Popayato Timur.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagian besar kasus penganiayaan, perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya bersumber dari pengaruh minuman keras. Karena itu kami terus melakukan razia dan penertiban demi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Budi Abdul Gani.

Dalam pelaksanaan razia polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 botol minuman jenis Kasgaran dan Pinaraci, 32 botol Cap Tikus, 6 botol bir serta 3 galon Cap Tikus dengan total sekitar 66 liter.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut.

Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan adanya peredaran minuman keras maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Hotline 110 Polri yang aktif dan gratis selama 24 jam.

( Idrak WA : 0853-2261-5496 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah

Berita Terbaru