Polres Pohuwato Tegas Tindak PETI di Bulangita, Excavator Berhasil Diamankan

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pohuwato-mediapolisi.com-Aparat Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita. Selasa (5/05/2026).

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas PETI. Selain menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, kegiatan tambang ilegal itu juga berdampak pada lingkungan, seperti banjir dan genangan lumpur yang merusak pemukiman warga.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward, selang air, dulang, karpet, serta material tanah hasil tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga mengamankan seorang operator alat berat berinisial HSS (38), warga Kabupaten Bone Bolango.

Kapolres Pohuwato Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Renly Turangan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada lingkungan serta pemukiman warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” ujar IPTU Renly Turangan.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan atau mengetahui aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) agar menginformasikan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti, atau dapat menghubungi layanan 110”, tegasnya.

Reporter : Idrak

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Dukung Swasembada Pangan Nasional, PT Arara Abadi Salurkan Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani di Minas
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik di Usia 21 Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional, Tanaman Berusia 46 Hari
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari

Berita Terbaru