Polisi Amankan 4 Perempuan Diduga PSK saat Razia Ramadan di Penginapan Luwuk

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Tim kepolisian dari Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Tim Operasi Penyakit Masyarakat Polres Banggai mengamankan 4 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

IPTU Mustalim Lasaka, S.H, M.H, CPHR, CBA, selaku KBO Satreskrim Polres Banggai mengungkapkan, dalam operasi yang digelar di penginapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku judi online melalui website Toto 123 Dan Satria 123.

Mereka adalah NS (27) dan GK (21) merupakan warga Luwuk, P (21) warga Luwuk Timur dan seorang mucikari inisial WI (23) warga asal Bulagi, Banggai Kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kami pemeriksa dan diberikan edukasi hukum dan norma,” katanya pada Rabu (25/2/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada empat wanita yang ditemukan di penginapan. Saat diinterogasi mereka mengakui bahwa bekerja sebagai PSK dan Mucikari via aplikasi Michat.

“Atas dasar laporan dari Masyarakat, kami langsung mendatangi TKP dimaksud,” kata KBO Satreskrim.

Pihaknya memastikan, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik prostitusi, termasuk selama bulan Ramadan, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Luwuk Kabupaten Banggai.

“Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” pungkas IPTU Mustalim. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru