Polisi Amankan 4 Perempuan Diduga PSK saat Razia Ramadan di Penginapan Luwuk

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Tim kepolisian dari Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Tim Operasi Penyakit Masyarakat Polres Banggai mengamankan 4 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

IPTU Mustalim Lasaka, S.H, M.H, CPHR, CBA, selaku KBO Satreskrim Polres Banggai mengungkapkan, dalam operasi yang digelar di penginapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku judi online melalui website Toto 123 Dan Satria 123.

Mereka adalah NS (27) dan GK (21) merupakan warga Luwuk, P (21) warga Luwuk Timur dan seorang mucikari inisial WI (23) warga asal Bulagi, Banggai Kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kami pemeriksa dan diberikan edukasi hukum dan norma,” katanya pada Rabu (25/2/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada empat wanita yang ditemukan di penginapan. Saat diinterogasi mereka mengakui bahwa bekerja sebagai PSK dan Mucikari via aplikasi Michat.

“Atas dasar laporan dari Masyarakat, kami langsung mendatangi TKP dimaksud,” kata KBO Satreskrim.

Pihaknya memastikan, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik prostitusi, termasuk selama bulan Ramadan, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Luwuk Kabupaten Banggai.

“Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” pungkas IPTU Mustalim. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebisingan Musik Picu Perseteruan, Polsek Balantak Lakukan Mediasi
Tanaman Jagung Pipil Tumbuh Subur, Polsek Minas Lakukan Monitoring di Kampung Mandiangin
Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II
Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Polsek Minas Tinjau Kesiapan Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Kampung Rantau Bertuah
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kebisingan Musik Picu Perseteruan, Polsek Balantak Lakukan Mediasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:22 WIB

Tanaman Jagung Pipil Tumbuh Subur, Polsek Minas Lakukan Monitoring di Kampung Mandiangin

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:36 WIB

Konstitusi Tegas:Tanah Milik Yang Menggarap,Bukan Milik Negara Kecuali Ditelantarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:56 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Berita Terbaru