Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong, Larang Sahur On The Road di Luwuk

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Satuan Samapta Polres Banggai melarang kegiatan sahur on the road di Kota Luwuk sepanjang Ramadan 2026.

“Khusus untuk sahur on the road di Kota Luwuk, kami melarang,” ujar Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim.

Kasat melanjutkan, setiap hari tim Presisi Samapta bakal berpatroli di titik-titik rawan untuk mengantisipasi sahur on the road di Kota Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sahur on the road di Kota Luwuk, sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban warga selama bulan Ramadan juga dilarang.

Beberapa di antaranya seperti menyalakan petasan, pesta minum-minuman keras, arak-arakan atau konvoi di jalan.

Balapan liar serta perang dum-dum juga dilarang guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan 2026.

“Jadikan momen Ramadhan ini untuk lebih meningkatkan ketakwaan diri, mendekatkan diri dengan keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli pada Kamis (19/2) tengah malam, Samapta Polres Banggai, AKP Jimy mengaku mendapati pemuda/remaja berkumpul atau nongkrong hingga larut malam.

Oleh karenanya, petugas langsung mengingatkan para remaja yang masih nongkrong untuk segera pulang demi mencegah hal-hal yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan.

“Ditemui kelompok yang mengumpul. Kita langsung imbau untuk segera balik karena itu juga berpotensi terhadap kejahatan lainnya,” terangnya. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB