Pria baru bebas Penjara, ditangkap kembali Oleh Polsek Kepenuhan diduga miliki 23 paket jenis sabu

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Media polisi com Rokan Hulu — Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang laki-laki di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (5/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada Senin (2/2/2026), terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H di kediamannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, S.H., memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati bahwa terduga pelaku benar melakukan aktivitas jual beli narkotika. Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Elfajri Amni, S.H., melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di RT 008 RW 004 Desa Kepenuhan Sejati.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H dan S. Saat diamankan di pintu rumah, petugas melihat salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah benda ke arah belakang rumah. Penggeledahan yang disaksikan aparatur desa setempat kemudian dilakukan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 23 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu, dua kotak rokok, sendok yang terbuat dari pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, dua unit telepon genggam, serta barang pribadi lainnya. Barang bukti ditemukan di dalam rumah, gudang yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, serta dari penggeledahan badan salah satu terduga pelaku.

Kepada petugas, terduga pelaku H mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa kedua terduga pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika berdasarkan tes urine.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Polsek Kepenuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. *(Atali z, )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Soroti Dugaan Tindakan Amoral Oknum Kadis, Desak Pemkab Bertindak Tegas
Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,
Dua Personil Di – PTDH, Kapolres Rohul , Jadikan ini Pelajaran Untuk Menjaga Integritas,
Pengedar Narkoba Lima Paket Sejenis Sabu Di Tangkap Oleh Polsek Tambusai Utara
Warga Patia Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik Untuk Masa Aksi 18 Mei di Depan PT Haka
Pihak Terlapor Klarifikasi dan Bantah Dugaan Ancaman Pembunuhan 
Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Ditangkap, Polsek Tambusai Utara Berhasil Gagalkan Transaksi 12 Paket Sabu di Mahato Sakti,
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:09 WIB

Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Soroti Dugaan Tindakan Amoral Oknum Kadis, Desak Pemkab Bertindak Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,

Senin, 8 Juni 2026 - 03:54 WIB

Dua Personil Di – PTDH, Kapolres Rohul , Jadikan ini Pelajaran Untuk Menjaga Integritas,

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:31 WIB

Pengedar Narkoba Lima Paket Sejenis Sabu Di Tangkap Oleh Polsek Tambusai Utara

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

Warga Patia Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik Untuk Masa Aksi 18 Mei di Depan PT Haka

Berita Terbaru