Pohuwato-mediapolisi.com, Untuk mengantisipasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal yang menggunakan alat berat, Polres Pohuwato melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (07/02/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Syang Kalibato, Kasat Lantas Polres Pohuwato, Kapolsek Paguat, serta Kapolsubsektor Dengilo.
Dalam pelaksanaan patroli, tim melakukan penyisiran di sejumlah titik lokasi PETI. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis excavator. Namun, masih terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan secara manual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui AKP Syang Kalibato menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah aktivitas ilegal, melindungi lingkungan dari pencemaran air dan tanah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

AKP Syang Kalibato juga berharap peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas praktik pertambangan ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin, terlebih yang menggunakan alat berat. Masyarakat dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 Polri, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kaperwil Gorontalo : Idrak














