PANDEGLANG// MEDIAPOLISI.Com Warga masyarakat kecamatan patia mengeluhkan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Patia di nilai kurang baik terhadap pasien, yang terjadi pada Selasa 21 Oktober 2025, di UPT Puskesmas Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Hal tersebut dikatakan Sabda selaku orang tua pasien pada saat mengantar anaknya untuk berobat, kepada media ia mengatakan dan menyayangkan terhadap sikap salasatu oknum bidan dengan inisial MRA yang dinilai seperti bukan pelayan masyarakat.
Berawal dari SY istrinya saudara Sabda, yang mendaftarkan data anaknya untuk pelayanan kesehatan menggunakan data yang biasa di gunakan dirinya yaitu Kartu Keluarga, setelah dilakukannya pendaftaran SY di pintai uang pembayaran sebesar Rp. 24.000 untuk dua anak yang melakukan pemeriksaan kesehatan, dan SY merasa penasaran karena biasa berobat tidak di pintai pembayaran dan akhirnya menanyakan kepada suaminya (Sabda). Ia bertanya “Emang BPJS sudah tidak actif yah, karena barusan di pinta untuk melakukan pembayaran, kalo emang sudah tidak actif BPJSnya ya tidak apa-apa bayar, cuman nanya saja, “kata SY.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu Sabda melangsungkan pengecekan nomor niknya melalui whatsapp BPJS Kesehatan CARE CENTER 165, dan ternyata BPJS tersebut masih actif, kemudian Sabda meminta terhadap istrinya untuk bertanya kembali baik-baik kepada petugas BPJS yang ada di UPT Puskesmas Patia, dengan maksud untuk memastikan status BPJSnya, akan tetapi sikap bidan MRA bagian pelayanan BPJS tersebut dinilai kurang baik terhadap SY, ia melontarkan bahasa yang sifatnya seperti bukan memberi tahu akan tetapi memarahi SY, dan SY pun menilai bahwa bidan tersebut tidak pantas untuk bekerja sebagai pelayan masyarakat.
Dengan adanya kejadian seperti ini Sabda menyayangkan dan khawatir terjadi kembali kepada pasien-pasien selanjutnya, ia meminta kepada Kepala Puskesmas Patia, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar supaya dapat memanggil dan memberikan pemahaman kepada bidan MRA tersebut, supaya paham bagaimana caranya bersikap kepada masyarakat, dalam hal ini pasien. Ia juga mengatakan akan mengirim surat audensi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan DPRD Komisi IV kabupaten Pandeglang, “ujar Sabda.
Dan selanjutnya awak media juga mencoba konfirmasi terhadap Kepala UPT Puskesmas Patia (Nuraeni, Amd, Kep.) via chat whatsappnya untuk meminta keterangan terkait persoalan yang terjadi, akan tetapi kepala UPT Puskesmas Patia tidak memberikan keterangan apa-apa, yang hanya mengarahkan untuk konfirmasi ke bagian Hubungan Masyarakat (HUMAS) yang bertugas di Puskesmas tersebut, “singkatnya.
Dan sesampainya berita ini di tulis dan di terbitkan, awak media belum tersambung dengan bagian humas atau bidkor Puskesmas Patia untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut untuk klarifikasi.( SBD/Tim )















