Pemkab Karawang Sikat Galian Ilegal KNIC, Tagih Pajak Rp1,15 Miliar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan pertambangan. Galian C ilegal di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) yang dikelola oleh lurah berinisial WK kembali menjadi sorotan, setelah pengusahanya dipaksa membayar pajak tertunggak.

Galian tersebut diketahui mengangkut dan menjual tanah dari lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL). Meski telah berulang kali diingatkan untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pengusaha tak kunjung memenuhi kewajiban.

Puncaknya, Jumat malam (8/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memimpin operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi galian. Aksi penghentian kegiatan sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga, namun tim tetap bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, Sekda mengeluarkan ultimatum agar pengusaha segera melunasi tunggakan pajak senilai Rp4,5 miliar. Hasilnya, pengusaha bersedia membayar secara mencicil. Cicilan pertama sebesar Rp1,15 miliar langsung disetorkan malam itu juga melalui Bank BJB.

Dengan adanya pembayaran ini, penutupan galian sementara ditunda, namun Pemkab menegaskan akan terus mengawasi hingga seluruh tunggakan lunas.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan PAD dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah,” tegas Sekda di lokasi.

Pemkab Karawang berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan daerah.

Hingga kini, proses pengawasan terhadap galian di KNIC terus berjalan, dan sisa pembayaran pajak akan dipantau sesuai kesepakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Lintas Sektoral, Polda Sulteng Siapkan Operasi Ketupat Tinombala 2026, 3.739 Personel dan 92 Pos Pengamanan Disiagakan
126 Gram Sabu Gagal Beredar di Parigi Moutong: Polisi Tangkap Pengedar yang Mengaku Ambil Barang dari Pegunungan Santigi
Kapolsek Parigi Pimpin Patroli Intensif di Wilayah Rawan Karhutla, Tegaskan Larangan Keras Bakar Lahan
Polri Perkuat Profesionalitas lewat Riset Puslitbang soal Demo Pohuwato
Samapta Polres Banggai Patroli Dialogis Jelang Sahur, Pastikan Situasi Aman Kondusif
Kebakaran di Mantoh, Lansia 69 Tahun Tewas, Kapolsek Lamala : Sumber Api Diduga dari Tungku
*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Penanaman Jagung Nasional, Polres Pohuwato Ikut Andil Wujudkan Swasembada Pangan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:31 WIB

Rakor Lintas Sektoral, Polda Sulteng Siapkan Operasi Ketupat Tinombala 2026, 3.739 Personel dan 92 Pos Pengamanan Disiagakan

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:17 WIB

126 Gram Sabu Gagal Beredar di Parigi Moutong: Polisi Tangkap Pengedar yang Mengaku Ambil Barang dari Pegunungan Santigi

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kapolsek Parigi Pimpin Patroli Intensif di Wilayah Rawan Karhutla, Tegaskan Larangan Keras Bakar Lahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:59 WIB

Samapta Polres Banggai Patroli Dialogis Jelang Sahur, Pastikan Situasi Aman Kondusif

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:58 WIB

Kebakaran di Mantoh, Lansia 69 Tahun Tewas, Kapolsek Lamala : Sumber Api Diduga dari Tungku

Berita Terbaru