Pemkab Karawang Sikat Galian Ilegal KNIC, Tagih Pajak Rp1,15 Miliar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Mediapolisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan pertambangan. Galian C ilegal di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) yang dikelola oleh lurah berinisial WK kembali menjadi sorotan, setelah pengusahanya dipaksa membayar pajak tertunggak.

Galian tersebut diketahui mengangkut dan menjual tanah dari lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL). Meski telah berulang kali diingatkan untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pengusaha tak kunjung memenuhi kewajiban.

Puncaknya, Jumat malam (8/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memimpin operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi galian. Aksi penghentian kegiatan sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga, namun tim tetap bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, Sekda mengeluarkan ultimatum agar pengusaha segera melunasi tunggakan pajak senilai Rp4,5 miliar. Hasilnya, pengusaha bersedia membayar secara mencicil. Cicilan pertama sebesar Rp1,15 miliar langsung disetorkan malam itu juga melalui Bank BJB.

Dengan adanya pembayaran ini, penutupan galian sementara ditunda, namun Pemkab menegaskan akan terus mengawasi hingga seluruh tunggakan lunas.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan PAD dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah,” tegas Sekda di lokasi.

Pemkab Karawang berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan daerah.

Hingga kini, proses pengawasan terhadap galian di KNIC terus berjalan, dan sisa pembayaran pajak akan dipantau sesuai kesepakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bantu Evakuasi Pria Yang Ditemukan Tewas di Masama, Diduga Jatuh dari Pohon
Ketua Investigasi Mediapolisi.com Apresiasi Penanganan Cepat Satlantas Polres Karawang dalam Kasus Lakalantas di Anggadita
Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80
Tim Raga Polsek Tualang Gagalkan Balap Liar di Istana Tujuh, Dua Motor Diamankan
Kecelakaan Maut di Jalur Industri Anggadita Karawang, Satu Keluarga Jadi Korban
Ketum DPP PJS Melakukan kunjungan Silaturahmi ke kantor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP)
Polsek Lamala Laksanakan Pengamanan Acara Pengucapan Syukur Tahunan
DPD IMM Sulteng Desak Program MBG Di Evaluasi & Dukung Polisi Usut Kasus Keracunan Siswa Di Bangkep Apabila Ada Tindak Pidana
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Polisi Bantu Evakuasi Pria Yang Ditemukan Tewas di Masama, Diduga Jatuh dari Pohon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Ketua Investigasi Mediapolisi.com Apresiasi Penanganan Cepat Satlantas Polres Karawang dalam Kasus Lakalantas di Anggadita

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Tim Raga Polsek Tualang Gagalkan Balap Liar di Istana Tujuh, Dua Motor Diamankan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Ketum DPP PJS Melakukan kunjungan Silaturahmi ke kantor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP)

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 07:57 WIB