Pemkab Karawang Sikat Galian Ilegal KNIC, Tagih Pajak Rp1,15 Miliar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Mediapolisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan pertambangan. Galian C ilegal di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) yang dikelola oleh lurah berinisial WK kembali menjadi sorotan, setelah pengusahanya dipaksa membayar pajak tertunggak.

Galian tersebut diketahui mengangkut dan menjual tanah dari lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL). Meski telah berulang kali diingatkan untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pengusaha tak kunjung memenuhi kewajiban.

Puncaknya, Jumat malam (8/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memimpin operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi galian. Aksi penghentian kegiatan sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga, namun tim tetap bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, Sekda mengeluarkan ultimatum agar pengusaha segera melunasi tunggakan pajak senilai Rp4,5 miliar. Hasilnya, pengusaha bersedia membayar secara mencicil. Cicilan pertama sebesar Rp1,15 miliar langsung disetorkan malam itu juga melalui Bank BJB.

Dengan adanya pembayaran ini, penutupan galian sementara ditunda, namun Pemkab menegaskan akan terus mengawasi hingga seluruh tunggakan lunas.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan PAD dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah,” tegas Sekda di lokasi.

Pemkab Karawang berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan daerah.

Hingga kini, proses pengawasan terhadap galian di KNIC terus berjalan, dan sisa pembayaran pajak akan dipantau sesuai kesepakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Personel Polda Sulut Sambangi 2 Panti Asuhan dan Berikan Bantuan
Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro, Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Warga Mitra Siap Menjaga Keamanan, Kerukunan dan Kedamaian
Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden: Sebuah Argumentasi Konstitusional
Warga Masyarakat Apresiasi Kehadiran Polri dan TNI di Kecamatan Belang, Situasi Aman dan Kondusif
Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu
Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya
Pengendara di Cikampek Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Debt Collector, Motor Raib Dibawa Pelaku Tak Dikenal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:01 WIB

Sambut Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Personel Polda Sulut Sambangi 2 Panti Asuhan dan Berikan Bantuan

Senin, 8 Desember 2025 - 06:41 WIB

Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro, Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 06:37 WIB

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Warga Mitra Siap Menjaga Keamanan, Kerukunan dan Kedamaian

Senin, 8 Desember 2025 - 02:15 WIB

Warga Masyarakat Apresiasi Kehadiran Polri dan TNI di Kecamatan Belang, Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 8 Desember 2025 - 02:10 WIB

Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu

Berita Terbaru