Pemkab Karawang Sikat Galian Ilegal KNIC, Tagih Pajak Rp1,15 Miliar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan pertambangan. Galian C ilegal di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) yang dikelola oleh lurah berinisial WK kembali menjadi sorotan, setelah pengusahanya dipaksa membayar pajak tertunggak.

Galian tersebut diketahui mengangkut dan menjual tanah dari lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL). Meski telah berulang kali diingatkan untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pengusaha tak kunjung memenuhi kewajiban.

Puncaknya, Jumat malam (8/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memimpin operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi galian. Aksi penghentian kegiatan sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga, namun tim tetap bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, Sekda mengeluarkan ultimatum agar pengusaha segera melunasi tunggakan pajak senilai Rp4,5 miliar. Hasilnya, pengusaha bersedia membayar secara mencicil. Cicilan pertama sebesar Rp1,15 miliar langsung disetorkan malam itu juga melalui Bank BJB.

Dengan adanya pembayaran ini, penutupan galian sementara ditunda, namun Pemkab menegaskan akan terus mengawasi hingga seluruh tunggakan lunas.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan PAD dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah,” tegas Sekda di lokasi.

Pemkab Karawang berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan daerah.

Hingga kini, proses pengawasan terhadap galian di KNIC terus berjalan, dan sisa pembayaran pajak akan dipantau sesuai kesepakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Pipil Usia 80 Hari di Lahan Tumpang Sari Kampung Mandiangin
Polsek Minas Tinjau Lahan Jagung Pipil 1/3 Hektare di Minas Barat, Dukung Program Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-80, 262 Pasang Peserta Meriahkan Turnamen Domino Polres Banggai
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Minas Serahkan Bantuan Alsintan dan Pestisida kepada Kelompok Tani Hijau Daun
Tim Polsek Minas Juara Kapolres Cup Badminton Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Berlangsung Meriah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Tanam Bibit Jagung Pipil di Minas Jaya
Ketum dan Sekum DAD Barito Utara Beda Pendapat Akibat Audiensi ke PT BEK
Polsek Minas Cek Kesiapan Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Jaya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:55 WIB

Kapolsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Pipil Usia 80 Hari di Lahan Tumpang Sari Kampung Mandiangin

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:32 WIB

Polsek Minas Tinjau Lahan Jagung Pipil 1/3 Hektare di Minas Barat, Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, 262 Pasang Peserta Meriahkan Turnamen Domino Polres Banggai

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:55 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Minas Serahkan Bantuan Alsintan dan Pestisida kepada Kelompok Tani Hijau Daun

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:45 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Tanam Bibit Jagung Pipil di Minas Jaya

Berita Terbaru