Blitar | Mediapolisi.com
Dalam rngka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, mendampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam kegiatan penyerahan sejumlah hak kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula LPKA Blitar ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blitar, para pejabat struktural, serta pegawai LPKA Kelas I Blitar. Suasana haru dan penuh makna menyelimuti acara yang menjadi simbol perhatian negara terhadap masa depan anak-anak binaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan pentingnya pemenuhan hak bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk anak binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.
“Negara hadir untuk semua, termasuk anak-anak di LPKA. Mereka berhak mendapatkan pendidikan, identitas, dan pengakuan hukum yang sama. Anak memiliki peran strategis dan ciri khusus yang perlu perlindungan ekstra agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945,” tegas Kadiyono.
Selain itu, sebanyak 13 anak binaan menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 12 anak lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan hak identitas hukum bagi seluruh anak, termasuk mereka yang berada dalam pembinaan.
Adapun hak lainnya yang diberikan mencakup pengurangan masa pidana bagi 7 anak yang langsung bebas, penyerahan ijazah SMA kepada 18 anak, ijazah SMP kepada 11 anak, dan 9 anak lainnya menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD karena ijazah masih dalam proses.
Di akhir kegiatan, Kadiyono menyampaikan harapan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol perlindungan anak, tetapi juga momentum untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak binaan.
“Semoga momentum Hari Anak Nasional ini menjadi awal baru bagi anak-anak binaan untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, berprestasi, dan siap kembali ke masyarakat sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Kadiyono.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dan masa depan anak-anak binaan, sejalan dengan semangat “Anak Binaan Juga Punya Hak yang Sama! Red















