Satu Narapidana Anak Terima Remisi di Lapas Pamekasan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | Mediapolisi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2025 kepada satu orang narapidana anak, Rabu (23/7/2025). Pemberian remisi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1191.PK.05.03 Tahun 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilangsungkan di Aula Lapas dan dihadiri oleh Kalapas Syukron Hamdani beserta jajaran pejabat struktural serta staf. Satu orang narapidana atas nama Aria Juni Arta Bin Ach. Juri menerima pengurangan masa pidana selama satu bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, dilanjutkan dengan sambutan Kalapas dan penyerahan langsung surat keputusan remisi oleh Kalapas yang didampingi oleh Kasi Binadik.

Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pembinaan yang telah dijalani narapidana anak dengan baik.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif dan semangat untuk terus memperbaiki diri,”* ujar Syukron.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong narapidana untuk aktif dalam program pembinaan di dalam lapas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pihak Lapas Pamekasan berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan
Dapur MBG Desa Pasirgadung – Patia Jadi Sorotan, Menu Minim Dinilai Tidak Seimbang dengan Anggaran
Pengurus AMKI Karawang Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Konvergensi untuk Karawang Maju
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Usai Penelusuran Miras Ilegal, Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Pengeroyokan
Pendistribusian Menu MBG Dari SPPG MANDIRI PATIA di Duga Tanpa Pengawasan Ahli Gizi Dan di Keluhkan Sejumlah Orang Tua Siswa
Gerakan Rakyat Gelar Dialog Kebangsaan Bertema “Rakyat sebagai Kekuatan Inti Perubahan”
PAUD QU Miftahul Barokah Belum Terima Program Makanan Bergizi Gratis, Kepala Sekolah Harap Segera Tersalurkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:43 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:45 WIB

Dapur MBG Desa Pasirgadung – Patia Jadi Sorotan, Menu Minim Dinilai Tidak Seimbang dengan Anggaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:38 WIB

Pengurus AMKI Karawang Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Konvergensi untuk Karawang Maju

Senin, 29 Desember 2025 - 18:20 WIB

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:15 WIB

Usai Penelusuran Miras Ilegal, Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Pengeroyokan

Berita Terbaru

Sosial

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:33 WIB