Satu Narapidana Anak Terima Remisi di Lapas Pamekasan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pamekasan | Mediapolisi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2025 kepada satu orang narapidana anak, Rabu (23/7/2025). Pemberian remisi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1191.PK.05.03 Tahun 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilangsungkan di Aula Lapas dan dihadiri oleh Kalapas Syukron Hamdani beserta jajaran pejabat struktural serta staf. Satu orang narapidana atas nama Aria Juni Arta Bin Ach. Juri menerima pengurangan masa pidana selama satu bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, dilanjutkan dengan sambutan Kalapas dan penyerahan langsung surat keputusan remisi oleh Kalapas yang didampingi oleh Kasi Binadik.

Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pembinaan yang telah dijalani narapidana anak dengan baik.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif dan semangat untuk terus memperbaiki diri,”* ujar Syukron.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong narapidana untuk aktif dalam program pembinaan di dalam lapas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pihak Lapas Pamekasan berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*
Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik
Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan
Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji
Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten
Kolaborasi Konservasi di Sanggabuana: Rumah Bibit Dibangun untuk Selamatkan Owa Jawa
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Wujudkan Integritas, Bapas Kelas II Bogor Deklarasikan Ikrar Zero Pungli dan Narkoba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:04 WIB

Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:29 WIB

Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji

Kamis, 30 April 2026 - 15:11 WIB

Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten

Berita Terbaru