Satpol PP Karawang Segel PT Rahayu Primadona Indonesia, Diduga Terlibat Praktik Penipuan

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, MITRAPOLISI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang resmi menyegel tempat usaha milik PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI) yang berlokasi di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Rabu (18/6/2025). Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah tegas atas kegiatan usaha yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Plt. Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen PT RPI agar segera menghentikan operasional serta mengurus perizinan. Pihak perusahaan pun disebut telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan.

“Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka kami lakukan penyegelan sesuai prosedur,” tegas Pakhrul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stiker segel resmi terpasang di pintu lokasi usaha dengan tulisan peringatan yang menyatakan bahwa tempat tersebut belum melengkapi perizinan dan berada dalam pengawasan Satpol PP. Peringatan itu juga mencantumkan ancaman pidana bagi siapa pun yang merusak atau menghilangkan segel, sesuai pasal 232 dan/atau pasal 406 KUHP.

Menariknya, dalam proses penyegelan tersebut, hadir seorang warga berinisial R, warga Rengasdengklok Utara, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum di perusahaan tersebut. R mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp2 juta dengan iming-iming proposal pembangunan mushola.

“Yang saya tahu bukan cuma saya, ada sekitar 15 orang lainnya yang juga dimintai uang dengan modus serupa,” ujar R kepada awak media. Ia pun mendesak agar PT RPI segera mengembalikan dana yang telah dikumpulkan dari masyarakat.

Atas kejadian ini, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan praktik penipuan yang terjadi di lingkungan perusahaan tersebut.

[RED]

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APTT gelar pertandingan Domino meriahkan HUT RI  ke 81,junjung tinggi Sportivitas
APTT gelar pertandingan Domino meriahkan HUT RI 81,junjung tinggi Sportivitas
Dorong Penguatan UPZ dan Pemberdayaan Umat, Bupati “Anton” Buka Pelatihan Takmir Masjid Paripurna se- Rohul
Lantik pejabat eselon II dari III, Bupati Anton Berpesan, Jaga Amanah Dengan Baik
Bupati Rohul “Anton ” Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III, Ini Daftar Lengkapnya
Dugaan Anggaran Irfom Poktan Lestari, dikuasai Pihak Luar, LIN Pandeglang Pertanyakan Legalitas Oknum Pengelola Anggaran
Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing
HUT ke- 81 RI, Binaan Polsek Kepenuhan Bagikan Kisah Perjuangan Jauhi Narkoba Edukasi Warga Kelurahan Kepenuhan Tengah
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:41 WIB

APTT gelar pertandingan Domino meriahkan HUT RI  ke 81,junjung tinggi Sportivitas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:37 WIB

APTT gelar pertandingan Domino meriahkan HUT RI 81,junjung tinggi Sportivitas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Dorong Penguatan UPZ dan Pemberdayaan Umat, Bupati “Anton” Buka Pelatihan Takmir Masjid Paripurna se- Rohul

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Lantik pejabat eselon II dari III, Bupati Anton Berpesan, Jaga Amanah Dengan Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Bupati Rohul “Anton ” Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB