KaPolda Riau kunjungi Polres Dumai , Tanam 79 Pohon dan Bibit Jagung dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DUMAI, MEDIAPOLISI.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Dumai, Kamis (13/6/2025). Kunjungan ini dirangkaikan dengan kegiatan penanaman pohon dan jagung serta pelaksanaan ibadah Shalat Jumat bersama.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema kebersamaan, cinta lingkungan, serta penguatan ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setibanya di lokasi, Kapolda Riau disambut hangat oleh Forkopimda Kota Dumai dan para tokoh masyarakat dengan pemasangan tanjak serta pertunjukan pencak silat tradisional Melayu.

 

Turut mendampingi Kapolda Riau dalam kunjungan tersebut antara lain Irwasda Polda Riau Kombes Pol. Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., Karo Ops Kombes Pol. Ino Harianto, S.I.K., M.M., serta sejumlah pejabat utama Polda Riau lainnya.

 

Kehadiran Kapolda Riau juga disambut langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Dumai Maulia Martwenty Ine, S.H., M.H., serta unsur TNI, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

 

Dalam sambutannya, Walikota Dumai menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda dan berharap sinergitas antara Pemko Dumai, TNI-Polri, dan masyarakat terus terjalin kuat.

 

“Kami bersyukur bahwa dengan sinergitas yang terjalin, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Ini juga menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar Walikota.

 

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Herjawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus wujud nyata kontribusi Polri dalam pelestarian lingkungan dan pembangunan moral generasi muda.

 

“Polda Riau mengusung tagline ‘Melindungi Tuah, Menjaga Marwah’, yang menjadi semangat pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Kapolda juga menjelaskan bahwa lokasi kegiatan, yakni pondok pesantren, dipilih secara khusus karena merupakan tempat pendidikan moral dan akhlak. Sebanyak 79 pohon ditanam dalam kegiatan tersebut, sebagai simbol peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

 

“Penanaman pohon ini adalah simbol dari tunas bangsa yang harus kita rawat bersama,” tambahnya.

 

Selain pohon, bibit jagung juga ditanam sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Bibit jagung secara simbolis diserahkan oleh Kapolda kepada Forkopimda Dumai dan disambut dengan antusias oleh peserta kegiatan.

 

Kapolda juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar secara langsung, sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga.

 

Usai kegiatan penanaman, Kapolda menyampaikan keterangan pers di tenda utama dan menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir dalam kegiatan yang berfokus pada pembangunan moral, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Polri tidak bisa berjalan sendiri karena kami adalah bagian dari rakyat dan untuk rakyat,” tegasnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan makan siang bersama dan pelaksanaan ibadah Shalat Jumat di Masjid Pondok Pesantren Al Bahjah Al Maunah. Acara berlangsung dengan khidmat, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

 

(Sumber: Humas Polres Dumai)

[IPU]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Peliharaan Warga Tewas Diduga Ditabrak Pengendara di Perumahan Taman Palumbon Asri
Pedagang Es Teler Enak di Kampung Pulokalapa, Cantik dan Ramah!
Polres Banggai Siapkan Skema Pengamanan di Kota Luwuk Selama Libur Imlek dan Awal Puasa
Warga Bendasari Gotong Royong Renovasi Mushola Nurul Huda Sambut Ramadhan
Pemkab Pohuwato Apresiasi Kapolres dalam Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri
Jumat Bersih, Polsek Balantak dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Demi Lingkungan Sehat
Rumah Terbakar Saat Ditinggal Antar Anak Sekolah, Polsek Batui Action ke TKP
*Polres Rokan Hulu Gagalkan Transaksi Sabu 39,80 Gram di Kebun Karet Kepenuhan, Dua Pengedar Diamankan* Media polisi com , Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 39,80 gram di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pengedar. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di areal kebun karet yang berada di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.k., M.Si Melalui Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (9/2/2026). Informasi tersebut menyebutkan bahwa lokasi kebun karet tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Menindaklanjuti informasi itu, kami perintahkan tim Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Pada Rabu sore, tim yang dipimpin Aipda Ronaldi berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi,” ujar IPTU Dendy. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LAS (33) dan inisial S (43). Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 38 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1.860.000, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. “Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 39,80 gram,” jelasnya. Kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, yang diduga berada di wilayah Kecamatan Tambusai Utara. Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tutup IPTU Dendy. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. *(Az)*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:59 WIB

Kucing Peliharaan Warga Tewas Diduga Ditabrak Pengendara di Perumahan Taman Palumbon Asri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:51 WIB

Pedagang Es Teler Enak di Kampung Pulokalapa, Cantik dan Ramah!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:48 WIB

Polres Banggai Siapkan Skema Pengamanan di Kota Luwuk Selama Libur Imlek dan Awal Puasa

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:55 WIB

Warga Bendasari Gotong Royong Renovasi Mushola Nurul Huda Sambut Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Pohuwato Apresiasi Kapolres dalam Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri

Berita Terbaru