Karawang, MEDIAPOLISI.COM – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Dusun Bakan Jati, RT 040 RW 017, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam rencana.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp139.532.000 tersebut dilaksanakan oleh CV. Istiqomah dalam waktu pelaksanaan 45 hari kalender, sesuai dengan Surat Pesanan Nomor: 01/SP/PM/25.81.113/KPA-PRKP-2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga setempat, Mulyadi, menyampaikan bahwa ketebalan jalan yang dibangun tidak seragam. Dalam perencanaannya, ketebalan seharusnya mencapai 15 cm, namun kenyataannya bervariasi. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas infrastruktur tersebut.
> “Ketebalan jalan jauh dari yang direncanakan. Seharusnya 15 cm, tapi kenyataannya bervariatif. Ini sangat merugikan,” ungkap Mulyadi kepada awak media.
Tidak hanya soal spesifikasi teknis, Mulyadi juga menyoroti minimnya pengawasan selama proses pengerjaan. Ia mengatakan bahwa pelaksana maupun pengawas proyek tidak pernah terlihat berada di lokasi.
> “Kami tidak pernah melihat pelaksana maupun pengawas datang ke lokasi selama proyek dikerjakan,” tambah salah satu warga lain.
Selain itu, beredar informasi bahwa pihak pelaksana proyek sempat memberikan uang koordinasi sebesar Rp500.000 kepada Karang Taruna setempat. Namun, uang tersebut ditolak dan akhirnya diserahkan kepada salah satu wakil warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis yang berwenang. Warga berharap ada tindak lanjut dari pemerintah daerah atau pihak terkait untuk mengevaluasi hasil pekerjaan, serta memastikan proyek dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
[RED]>