Belum Ada Proses Hukum Dugaan Korupsi Pemdes Desa Walur, Musdes Kembali Tanpa Melibatkan BPD

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Utara. Carut Marut Pemerintahan  Desa Walur, Kecamatan, Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Di Provinsi Kalimantan Tengah,  Kembali mencuat karena Pemdes melaksanakan Musrenbang dan Musdesus dituding tidak sesuai aturan kerna kembali tidak melibatkan (BPD) Badan Permusyawaratan Desa hingga laporan sudah disampaikan kepada Polres setempat yang belum ada tindak lanjut sebagaimana surat BPD Nomor: 011/04/SP/BPD-Wlr/II/2005 Prihal: Pemalsuan Surat dan Surat dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang sudah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan dan Inspektorat kembali dipertanyakan melalui media ini supaya diketahui publik

 

Kepada media ini 11/6/2025 Ardiansyah selaku ketua BPD menyampaikan “Pelaksanaan Musrembangdes Desa Walur Tahun 2025 dan Musdesus Ketahanan Pangan yang dilaksanakan pada hari senin, 02 Juni 2025 di Aula Balai Pertemuan Desa Walur sudah tidak sesuai dan diduga akan menjadi bahan untuk mengulangi perbuatan korupsi kembali karena tidak melibatkan kami BPD selaku mitra serta wajib melakukan pengawasan dalam setiap anggaran yang akan disalurkan baik DD atau ADD, Sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bukan hanya itu, Sumardi juga mengatakan kecewa terhadap pihak BPMD yang diketahui hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut. “Beberapa bulan lalu laporan dugaan tindak pidana korupsi oknum Kepala Desa Walur juga kami sampaikan tembusanya ke pihak BPMD Tapi mereka seperti mendayung kehancaran dugaan tindak pidana tersebut kerna tidak mengingatkan kepala desa agar dalam kegiatan musyawarah khusus tersebut harus melibatkan kami BPD. Ujarnya

 

“Kami tidak minta dihargai, tapi ada aturan  penyelenggaraan pemerintahan desa yang wajib melibatkan kami  BPD dalam fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan, yang penting untuk memastikan Musrembang Desa berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan perencanaan yang berkualitas. Sehingga Musrembang Desa dan Musdesus tanpa kehadiran BPD atau tanpa memenuhi quorum yang ditentukan kami anggap  tidak sah

 

Karena tidak sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lebih lanjut, peraturan yang mengatur secara lebih teknis adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

 

Ardiansyah menambahkan, “Jika BPMD tetap mendukung hasil Musrenbang dan Musdesus berarti kami BPD juga didukung untuk gaji buta dan harapan kami semoga BPK. PJ Bupati yg sekarang ini mendengar untuk membenahi oknum pendayung carut- marut Pemerintahan di Kabupaten Barito Utara khususnya Desa Walur. Tutup Ardiansyah

 

Berita ini ditayangkan belum mendapatkan kompirmasi dari Kepala Desa Walur kerena belum mendapatkan kontak terbaru (E,Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh 2 Orang di Lobu, Banggai
Pengendara di Cikampek Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Debt Collector, Motor Raib Dibawa Pelaku Tak Dikenal
Ketua LSM Elang Mas Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Dana Kemitraan Wartawan oleh Oknum OTG
Polres Karawang Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Penyandang Disabilitas Hingga Meninggal Dunia
Kurang 24 Jam, Polsek Lamala Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Motor
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Persetubuhan Anak, Imingi Korban Uang
Curi Barang Perusahaan Untuk Beli Sabu, Warga Lamala Banggai Ditangkap Polisi
Tragedi Pantai Resort Kabesaran, Keluarga Firland Lahilote Siap Tempuh Jalur Hukum”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:51 WIB

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh 2 Orang di Lobu, Banggai

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:43 WIB

Pengendara di Cikampek Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Debt Collector, Motor Raib Dibawa Pelaku Tak Dikenal

Rabu, 26 November 2025 - 05:31 WIB

Ketua LSM Elang Mas Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Dana Kemitraan Wartawan oleh Oknum OTG

Senin, 17 November 2025 - 04:31 WIB

Polres Karawang Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Penyandang Disabilitas Hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 November 2025 - 09:37 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Lamala Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Motor

Berita Terbaru

Kriminal dan Hukum

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh 2 Orang di Lobu, Banggai

Jumat, 12 Des 2025 - 02:51 WIB