Pegawai Pabrik di Karawang Jadi Korban Penipuan Gadai Kontrakan, Rugi Puluhan Juta Rupiah

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

i

oppo_0

Karawang –MEDIAPOLISI.COM– Seorang pegawai pabrik bernama Wiwit Setiawan menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi gadai kontrakan yang melibatkan pasangan suami istri, Sutrisno alias Simon dan Manyiem alias Yayah, serta seorang mediator. Akibat kejadian ini, Wiwit mengalami kerugian hingga mencapai Rp60 juta.

 

Peristiwa bermula setahun yang lalu ketika Wiwit tengah mencari kontrakan untuk investasi melalui media sosial. Ia kemudian dihubungi oleh seorang mediator yang menawarkan kontrakan dengan enam pintu .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah meninjau langsung lokasi kontrakan yang berada di Dusun Sukadana, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Wiwit diajak bertemu dengan Enam mediator serta pasangan pelaku yang mengaku sebagai pemilik sah Kontrakan tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka menjanjikan kepada Wiwit keuntungan sebesar Rp500.000 per pintu per bulan, atau total Rp3 juta setiap bulannya, selama satu tahun masa gadai.

 

Tertarik dengan janji manis tersebut dan dengan niat baik untuk berinvestasi, Wiwit menyepakati transaksi tersebut. Ia pun menandatangani perjanjian tertulis yang disaksikan oleh enam orang mediator.

 

Namun, setelah satu bulan berlalu, Wiwit tak kunjung menerima pembayaran sebagaimana yang dijanjikan. Ketika mencoba menagih uang sewa kepada para penghuni kontrakan, ia justru mendapat keterangan bahwa para penyewa telah membayar langsung kepada pemilik asli kontrakan, bukan kepada dirinya.

 

Merasa tertipu, Wiwit berusaha menghubungi para mediator dan pelaku, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pelaku maupun kejelasan hingga masa perjanjian satu tahun berakhir,bahkan pelaku memblokir no kontak nya.Sepasang suami istri di duga pelaku penipuan gadai kontrakan.

Tak tinggal diam, Wiwit kemudian mendatangi orang tua dari pelaku utama dengan didampingi Babinsa dan Ketua RT setempat untuk meminta pertanggungjawaban.

 

Namun upaya tersebut berujung pada respons yang mengecewakan. Orang tua pelaku justru mengeluarkan ancaman balik kepada Wiwit. “Saya tidak mau bertanggung jawab, justru malah saya mau melaporkan Anda dengan penggelapan sertifikat saya,” ujar orang tua pelaku kepada Wiwit.

 

Kini, kasus tersebut masih dalam upaya pengumpulan bukti dan informasi lebih lanjut. Wiwit berharap agar para pelaku segera bertanggung jawab dan mengembalikan uang miliknya. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat lainnya.pungkasnya,(28-05-2025).

 

[Red]>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengharap Ridho Ilahi, Majelis Al Hikam Girian Gelar Aksi Jumat Berkah
PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan
Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan
Dapur MBG Desa Pasirgadung – Patia Jadi Sorotan, Menu Minim Dinilai Tidak Seimbang dengan Anggaran
Pengurus AMKI Karawang Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Konvergensi untuk Karawang Maju
Rumah Warga Kupluk Terimpa Pohon, Muspika Menes Berikan Bantuan ‎
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:01 WIB

Mengharap Ridho Ilahi, Majelis Al Hikam Girian Gelar Aksi Jumat Berkah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:33 WIB

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:43 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:45 WIB

Dapur MBG Desa Pasirgadung – Patia Jadi Sorotan, Menu Minim Dinilai Tidak Seimbang dengan Anggaran

Berita Terbaru

Sosial

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:33 WIB