Pegawai Pabrik di Karawang Jadi Korban Penipuan Gadai Kontrakan, Rugi Puluhan Juta Rupiah

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

i

oppo_0

Spread the love

Karawang –MEDIAPOLISI.COM– Seorang pegawai pabrik bernama Wiwit Setiawan menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi gadai kontrakan yang melibatkan pasangan suami istri, Sutrisno alias Simon dan Manyiem alias Yayah, serta seorang mediator. Akibat kejadian ini, Wiwit mengalami kerugian hingga mencapai Rp60 juta.

 

Peristiwa bermula setahun yang lalu ketika Wiwit tengah mencari kontrakan untuk investasi melalui media sosial. Ia kemudian dihubungi oleh seorang mediator yang menawarkan kontrakan dengan enam pintu .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah meninjau langsung lokasi kontrakan yang berada di Dusun Sukadana, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Wiwit diajak bertemu dengan Enam mediator serta pasangan pelaku yang mengaku sebagai pemilik sah Kontrakan tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka menjanjikan kepada Wiwit keuntungan sebesar Rp500.000 per pintu per bulan, atau total Rp3 juta setiap bulannya, selama satu tahun masa gadai.

 

Tertarik dengan janji manis tersebut dan dengan niat baik untuk berinvestasi, Wiwit menyepakati transaksi tersebut. Ia pun menandatangani perjanjian tertulis yang disaksikan oleh enam orang mediator.

 

Namun, setelah satu bulan berlalu, Wiwit tak kunjung menerima pembayaran sebagaimana yang dijanjikan. Ketika mencoba menagih uang sewa kepada para penghuni kontrakan, ia justru mendapat keterangan bahwa para penyewa telah membayar langsung kepada pemilik asli kontrakan, bukan kepada dirinya.

 

Merasa tertipu, Wiwit berusaha menghubungi para mediator dan pelaku, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pelaku maupun kejelasan hingga masa perjanjian satu tahun berakhir,bahkan pelaku memblokir no kontak nya.Sepasang suami istri di duga pelaku penipuan gadai kontrakan.

Tak tinggal diam, Wiwit kemudian mendatangi orang tua dari pelaku utama dengan didampingi Babinsa dan Ketua RT setempat untuk meminta pertanggungjawaban.

 

Namun upaya tersebut berujung pada respons yang mengecewakan. Orang tua pelaku justru mengeluarkan ancaman balik kepada Wiwit. “Saya tidak mau bertanggung jawab, justru malah saya mau melaporkan Anda dengan penggelapan sertifikat saya,” ujar orang tua pelaku kepada Wiwit.

 

Kini, kasus tersebut masih dalam upaya pengumpulan bukti dan informasi lebih lanjut. Wiwit berharap agar para pelaku segera bertanggung jawab dan mengembalikan uang miliknya. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat lainnya.pungkasnya,(28-05-2025).

 

[Red]>

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban
Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Hajat Bumi PGRI Kecamatan Tirtamulya Berlangsung Meriah, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Lokal
Berita ini 53 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban

Berita Terbaru