Mr KiM Soroti Kasus Hukum Yusuf Gudel: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Yusup Gudel, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar langsung ceritanya dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

Sebagai pelaku usaha di bidang media, Mr KiM mengaku merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Ia menilai tindakan Yusuf sebagai bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa, yang semestinya dilindungi oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mr KiM menekankan bahwa dukungan yang diberikannya bukanlah bentuk pembelaan buta, melainkan sebuah gerakan moral atas nama keadilan dan hak asasi manusia.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM

 

[Red]

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Perkara Pekerja PT Torganda Ditunda, Perjuangan Hak Pekerja Berlanjut,
Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam
Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan
Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Konferkab PWI Pandeglang Siap Digelar 28 Agustus Mendatang, UKW Madya Jadi Syarat Utama
Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Sidang Perkara Pekerja PT Torganda Ditunda, Perjuangan Hak Pekerja Berlanjut,

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Wali Murid di Sukaresmi Ajukan Permohonan kepada Kepala BGN, Minta Sidak dan Audit Menyeluruh terhadap SPPG Cibungur

Berita Terbaru