Mr KiM Soroti Kasus Hukum Yusuf Gudel: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Yusup Gudel, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar langsung ceritanya dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

Sebagai pelaku usaha di bidang media, Mr KiM mengaku merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Ia menilai tindakan Yusuf sebagai bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa, yang semestinya dilindungi oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mr KiM menekankan bahwa dukungan yang diberikannya bukanlah bentuk pembelaan buta, melainkan sebuah gerakan moral atas nama keadilan dan hak asasi manusia.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM

 

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Basis Massa, Hermanius Burunaung Masifkan Konsolidasi Calon Pengurus PK SBSI se-Banggai Bersaudara
Pemerintah Kecamatan Patia Laksanakan Kegiatan Sertijab dan Jumpa-Lepas
Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum
Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum
Desak Bupati Konawe dan Sekda Konawe, Masyarakat Siap Demonstrasi Terkait Tapal Batas Pondidaha–Amongedo
Wujudkan Integritas, Bapas Kelas II Bogor Deklarasikan Ikrar Zero Pungli dan Narkoba
Redaktur Pelaksana Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kakanda Saudara Sengkit
Mayat Pria Ditemukan di Pesawahan Surianeun, KSB Patia Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WIB

Matangkan Basis Massa, Hermanius Burunaung Masifkan Konsolidasi Calon Pengurus PK SBSI se-Banggai Bersaudara

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB

Pemerintah Kecamatan Patia Laksanakan Kegiatan Sertijab dan Jumpa-Lepas

Selasa, 28 April 2026 - 06:12 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum

Selasa, 28 April 2026 - 06:05 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum

Kamis, 23 April 2026 - 12:28 WIB

Wujudkan Integritas, Bapas Kelas II Bogor Deklarasikan Ikrar Zero Pungli dan Narkoba

Berita Terbaru