LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Kasus Pembunuhan Km 95 & Dugaan Pelanggaran HAM`

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MUARA TEWEH, – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Kalimantan Tengah Jhon Kennedy secara resmi melaporkan Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, S.H., S.I.K ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Surat pengaduan tertanggal 15 Juni 2026 itu menyorot sejumlah dugaan pelanggaran, dengan topik utama kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Km 95

LPKP menilai peristiwa pembunuhan satu keluarga di kawasan Kilometer 95 Jalan PT Timberdana, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada April 2026 harus menjadi evaluasi serius Kapolri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jhon Kennedy, kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Termasuk dugaan pembalakan liar yang selama ini beroperasi di wilayah perbatasan Barito Utara.

“Peristiwa Km 95 ini tidak bisa dianggap biasa. Ini harus jadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan hutan dan penindakan aktivitas ilegal,” tegas Jhon Kennedy, Selasa 17/6/2026.

Selain kasus pembunuhan, LPKP juga melaporkan dugaan pelanggaran HAM berupa pembakaran pondok serta pemusnahan alat tambang emas milik masyarakat. Dalam laporannya, LPKP menyebut tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, namun kepolisian yang dipimpin Kapolres Barito Utara langsung bergerak memusnahkan barang milik warga penambang di luar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jhon Kennedy mempertanyakan prosedur pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menilai tindakan itu berpotensi melanggar hak masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Pihak kepolisian harus bertindak sesuai prosedural hukum, bukan premanisme,” ujarnya.

Dalam surat pengaduan, Jhon Kennedy juga mengangkat persoalan sengketa lahan, pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat, serta dugaan penggelapan dana kompensasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Atas berbagai persoalan tersebut, LPKP meminta Divpropam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan.

Dalam suratnya, Jhon Kennedy juga mengangkat sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan sengketa lahan tambang batubara. PT NPR DI desa Karendan terkait pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat, serta dugaan penggelapan dana kompensasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Atas berbagai persoalan tersebut, LPKP meminta Divpropam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan.

LPKP juga meminta keduanya dimutasikan dari wilayah tugas selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Barito Utara maupun pihak terkait. Redaksi masih berupaya konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan.(Red tim)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB