LUWUK-Mediapolisi.com, – Langkah konkret dalam mewujudkan ketertiban dan keindahan tata ruang kota terus digalakkan di wilayah Kabupaten Banggai. Pada Selasa pagi (28/04/2026), bertempat di Kantor Kelurahan Karaton, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna membahas penataan serta penertiban lapak-lapak pedagang yang selama ini menempati bahu jalan di kawasan Jalan Tan Malaka.
Pertemuan yang dimulai tepat pukul 08.30 WITA ini memfokuskan perhatian pada titik-titik krusial yang kerap memicu penyempitan arus lalu lintas, yakni area di depan Pelabuhan Ferry serta bahu jalan di depan Gudang Bulog Luwuk. Kawasan tersebut dinilai membutuhkan sentuhan penataan agar fungsi jalan kembali optimal bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.
Lurah Karaton, Ronald Reppy, S.Sos., memimpin langsung jalannya diskusi dengan menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tegas. Menurutnya, penataan ini bukan sekadar pembersihan lahan, melainkan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih estetis dan teratur di jantung Kecamatan Luwuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Sertu Rusdin Podo, selaku Babinsa Kelurahan Karaton dari Koramil 1308-01/Luwuk, menjadi bukti nyata dukungan TNI dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah. Sertu Rusdin menegaskan bahwa peran Babinsa adalah memastikan seluruh proses koordinasi berjalan kondusif dengan mengedepankan komunikasi sosial kepada masyarakat terdalam.
Pihak Dinas Perhubungan Provinsi pun turut ambil bagian melalui koordinator lapangan, Bapak Jerry. Dalam penyampaiannya, Dishub menyoroti aspek keselamatan transportasi dan kelancaran arus barang di area pelabuhan yang sering terhambat oleh keberadaan lapak yang menjorok ke badan jalan.
Dari sisi ketahanan pangan dan logistik, Kepala Gudang Bulog, Bapak Syarifudin, memberikan pandangannya terkait aksesibilitas distribusi. Keamanan dan kelancaran jalur transportasi di depan gudang merupakan hal vital guna memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat tidak terganggu oleh hambatan parkir atau lapak liar.
Keamanan di titik-titik vital tersebut juga diperkuat dengan kehadiran KPPP Luwuk yang diwakili oleh Iptu James N. Runtu. Kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses penertiban berlangsung nantinya, guna mencegah terjadinya gesekan sosial di lapangan.
Tak hanya jajaran pimpinan, aspek administratif dan kemasyarakatan pun dikaji secara mendalam. Kasi Pemerintahan, Fanny Sunarko, S.Psi, meninjau regulasi yang mendasari langkah penertiban agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan peraturan daerah yang berlaku saat ini.
Di sisi lain, Kasi Pembangunan dan Kesra, Supriani Kobaa, SE, bersama Kasi Trantib, Satrio Nursin, SH, mulai memetakan solusi jangka panjang bagi para pedagang. Penataan diharapkan tidak mematikan ekonomi warga, melainkan memindahkan mereka ke lokasi yang lebih layak dan tidak melanggar aturan.
Rapat ini juga melibatkan delapan staf Kelurahan Karaton yang akan menjadi garda depan dalam pendataan pedagang. Keterlibatan staf kelurahan ini krusial untuk memastikan bahwa data di lapangan akurat sehingga kebijakan yang diambil bersifat tepat sasaran dan objektif.
Partisipasi perwakilan masyarakat Kelurahan Karaton sebanyak lima orang dalam rapat ini menunjukkan adanya ruang transparansi. Pemerintah kelurahan ingin memastikan bahwa aspirasi warga didengar sebelum langkah-langkah teknis penertiban di bahu Jalan Tan Malaka dieksekusi.
Suasana rapat berlangsung dinamis namun penuh kekeluargaan. Seluruh pihak yang hadir bersepakat bahwa kepentingan umum dan wajah kota Luwuk harus menjadi prioritas utama, dengan tetap mencari solusi terbaik bagi para pelaku usaha kecil yang terdampak penataan tersebut.
Tepat pukul 10.00 WITA, rangkaian rapat koordinasi ini resmi ditutup dalam situasi yang aman dan terkendali. Hasil dari pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan satuan, termasuk Dandim 1308/LB, sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pemberian petunjuk teknis lebih lanjut di lapangan.
Reporter : Roten kaperwil Sulteng















