BOGOR |Mediapolisi.com-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas institusi. Melalui kegiatan *Ikrar Bersama Zero Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba*, seluruh jajaran pegawai berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan bagi masyarakat serta Klien Pemasyarakatan,(23/04/2026)
Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bapas Bogor ini bukan sekadar seremonial rutin. Langkah ini merupakan strategi penguatan pondasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Tiga Pilar Komitmen Pegawai*
Dalam pembacaan ikrar tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi pedoman seluruh personel Bapas Bogor dalam bertugas:
1. Stop Pungli: Menjamin seluruh layanan publik diberikan secara gratis dan menolak segala bentuk imbalan dari masyarakat maupun klien.
2. Anti-Narkoba: Komitmen total untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
3. Profesionalisme: Meningkatkan akuntabilitas dalam fungsi penelitian kemasyarakatan (Litmas), pembimbingan, dan pengawasan.
*Ketegasan Kepala Bapas Bogor*
Kepala Bapas Kelas II Bogor menyatakan bahwa integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan bahwa pihak kantor tidak akan segan-segan menindak oknum yang berani mencederai sumpah tersebut.
_”Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pungli maupun penyalahgunaan narkoba. Ikrar ini adalah janji kami kepada publik. Jika ada oknum yang melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku,”_ tegas Kepala Bapas Bogor.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk membangun kembali dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemasyarakatan.
*Langkah Nyata dan Pengawasan Masyarakat*
Tak hanya sekadar ucapan, Bapas Bogor juga langsung menerapkan langkah preventif di lapangan, di antaranya:
1. Membentuk Tim SatOpsPatnal: Bertugas menjaga kedisiplinan, mencegah gangguan keamanan, serta memastikan seluruh petugas bekerja sesuai dengan SOP dan kode etik yang berlaku
2. Tes Urin Berkala: Memastikan seluruh personil bersih dari zat adiktif secara mendadak dan rutin.
3. Transparansi Aduan: Penyediaan Kanal Pengaduan Masyarakat sebagai saluran laporan langsung jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh petugas di lapangan.

Dengan adanya komitmen ini, Bapas Kelas II Bogor optimis dapat terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis bagi seluruh warga di wilayah Bogor dan sekitarnya.
*Info Kontak & Layanan:*
Jika Anda menemukan indikasi pelanggaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Bapas Kelas II Bogor, silakan hubungi:
Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor
Telepon: (0251) 8328838
Email: bapas2bogor@gmail.com
Media Sosial: @bapasbogor (Instagram/X)
Penulis : Indra Prayoga utama
Sumber Berita: Kabapas ll Bogor

















