Satlantas Polres Banggai Tahap II Kasus Laka Lantas Yang Menewaskan Bocah 5 Tahun

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banggai, Rabu (11/2/2026) di kantor Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Tahap II ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan berkas perkara telah lengkap sehingg perlu diserahkannya tersangka dan barang bukti.

Bahwa peyerahan barang bukti dan tersangka ini merupakan tugas terakhir penyidik laka lantas dalam menangani suatu kasus laka lantas dan penanganan seterusnya merupakan tanggung jawab kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahap II ini, dilakukan oleh Aipda I Komang Wirantika, terhadap tersangka AS (39) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia.

Dia menjelaskan bahwa kejadian laka lantas tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira jam 09.45 Wita, bertempat di Jalan Trans Sulawesi Desa Bangketa Kecamatan Nuhon.

Saat itu tersangka yang mengemudi truck Toyota Dyna warna hijau DN 8647 CD yang bergerak dari arah Desa Batu Hitam ke Bunta dengan menabrak pejalan kaki yang menyebrang dari kiri ke kanan arah tujuan mobil.

“Tersangka yang kurang hati-hati tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya korban umur 5 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian,” pungkas Kasat. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:32 WIB

Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Berita Terbaru