Satlantas Polres Banggai Tahap II Kasus Laka Lantas Yang Menewaskan Bocah 5 Tahun

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banggai, Rabu (11/2/2026) di kantor Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Tahap II ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan berkas perkara telah lengkap sehingg perlu diserahkannya tersangka dan barang bukti.

Bahwa peyerahan barang bukti dan tersangka ini merupakan tugas terakhir penyidik laka lantas dalam menangani suatu kasus laka lantas dan penanganan seterusnya merupakan tanggung jawab kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahap II ini, dilakukan oleh Aipda I Komang Wirantika, terhadap tersangka AS (39) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia.

Dia menjelaskan bahwa kejadian laka lantas tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira jam 09.45 Wita, bertempat di Jalan Trans Sulawesi Desa Bangketa Kecamatan Nuhon.

Saat itu tersangka yang mengemudi truck Toyota Dyna warna hijau DN 8647 CD yang bergerak dari arah Desa Batu Hitam ke Bunta dengan menabrak pejalan kaki yang menyebrang dari kiri ke kanan arah tujuan mobil.

“Tersangka yang kurang hati-hati tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya korban umur 5 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian,” pungkas Kasat. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru