Polsek Lamala Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Mantoh

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-Polisi mengamankan seorang pria warga Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Kamis (25/12/2025).

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AB (47) terhadap korban berinisial HN (36) ini terjadi di Desa Bombanon Kecamatan Mantoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita,” ungkap Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin.

Kejadian ini berawal disaat tersangka berselisih paham dengan istrinya terkait pernikahan beda agama. Hingga untuk meredam amarah pelaku, sang istri mengamankan diri ke rumah orang tuanya.

Beberapa saat kemudian, korban menemui pelaku dan memberi nasehat agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pelaku yang dalam kondisi mabuk miras tersebut lantas mengambil sebilah parang dan mengayunkannya kearah korban sebanyak 3 kali.

“Akibatnya korban menderita luka robek dibagian kepala kanan dan jati kanan. Saat ini sudah mendapatkan perawatan di Puskesmas Mantoh,” urainya.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Lamala untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga dekat,” tandas Kapolsek.*oro*

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,
Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan
Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor
Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:24 WIB

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 12:39 WIB

Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor

Berita Terbaru