Polsek Lamala Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Mantoh

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-Polisi mengamankan seorang pria warga Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Kamis (25/12/2025).

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AB (47) terhadap korban berinisial HN (36) ini terjadi di Desa Bombanon Kecamatan Mantoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita,” ungkap Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin.

Kejadian ini berawal disaat tersangka berselisih paham dengan istrinya terkait pernikahan beda agama. Hingga untuk meredam amarah pelaku, sang istri mengamankan diri ke rumah orang tuanya.

Beberapa saat kemudian, korban menemui pelaku dan memberi nasehat agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pelaku yang dalam kondisi mabuk miras tersebut lantas mengambil sebilah parang dan mengayunkannya kearah korban sebanyak 3 kali.

“Akibatnya korban menderita luka robek dibagian kepala kanan dan jati kanan. Saat ini sudah mendapatkan perawatan di Puskesmas Mantoh,” urainya.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Lamala untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga dekat,” tandas Kapolsek.*oro*

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Pajero sport Family Apresiasi Langkah Polsek Kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis
Komunitas Pajero Sport Family Apresiasi Langkah Polsek kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis
Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 
Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Mahato, Sabu 10 Gram dan 29 Butir Ekstasi Disita
Pelaksanaan Revitalisasi SDN Gunungbatu 2 Diduga dikerjakan Oleh Pihak Ketiga
Berantas Narkoba,Polsek Kabun, Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Seberat 1,39 Gram Diamankan
Apresiasi Kinerja Polsek Kepenuhan, Wabup Rohul Syafaruddin Poti Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu,Tujuh Paket Seberat 8,5 Gram Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:25 WIB

Komunitas Pajero sport Family Apresiasi Langkah Polsek Kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis

Selasa, 1 September 2026 - 04:17 WIB

Komunitas Pajero Sport Family Apresiasi Langkah Polsek kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Mahato, Sabu 10 Gram dan 29 Butir Ekstasi Disita

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Pelaksanaan Revitalisasi SDN Gunungbatu 2 Diduga dikerjakan Oleh Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Kriminal dan Hukum

Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 

Senin, 31 Agu 2026 - 15:23 WIB