Kurang 24 Jam, Polsek Lamala Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Motor

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Lamala bersama Resmob Polres Banggai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penangkapan dilakukan dengan cepat pada Jumat malam (14/11/2025) di kawasan Jalan Tembus Luwuk saat pelaku mengantarkan obat dan makanan ke pacarnya disebuah Kos-kosan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandi Al Amin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga Hadi Pratomo Djanggih (20) warga Kota Raya, Kecamatan Lamala, Banggai.

Dalam laporan, korban menyebut bahwa pelaku pria inisial H (21) warga asal Desa Pondig-ponding Kecamatan Tinangkung Utara, Banggai Kepulauan.

H meminjam sepeda motor pada pukul 05.00 Wita untuk membeli rokok, namun hingga jam 16.30 Wita pelaku tak jua kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Pelaku yang telah diketahui keberadaannya berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 Wita,” terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Entri DN 3891 RJ. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Lamala.

Melalui pengungkapan ini, IPDA Syandi menegaskan kesiapannya dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (Oro)

Sumber Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,
Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan
Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor
Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:24 WIB

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 12:39 WIB

Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor

Berita Terbaru