Kurang 24 Jam, Polsek Lamala Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Motor

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Lamala bersama Resmob Polres Banggai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penangkapan dilakukan dengan cepat pada Jumat malam (14/11/2025) di kawasan Jalan Tembus Luwuk saat pelaku mengantarkan obat dan makanan ke pacarnya disebuah Kos-kosan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandi Al Amin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga Hadi Pratomo Djanggih (20) warga Kota Raya, Kecamatan Lamala, Banggai.

Dalam laporan, korban menyebut bahwa pelaku pria inisial H (21) warga asal Desa Pondig-ponding Kecamatan Tinangkung Utara, Banggai Kepulauan.

H meminjam sepeda motor pada pukul 05.00 Wita untuk membeli rokok, namun hingga jam 16.30 Wita pelaku tak jua kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Pelaku yang telah diketahui keberadaannya berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 Wita,” terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Entri DN 3891 RJ. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Lamala.

Melalui pengungkapan ini, IPDA Syandi menegaskan kesiapannya dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (Oro)

Sumber Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Rokan Hulu Siap Kawal Mudik Aman , Melalui Operasi Ketupat Lancang kuning 2026
*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*
Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,
Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,
Rombongan Preman Bayaran Pimpinan perusahaan PT, Torganda Karya perdana, Tiga Korban Di pukul Luka Berdarah,
Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Polres Rohul Serius Berantas Narkoba, Ratusan Personil Tes Urine,
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:52 WIB

*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:58 WIB

Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:32 WIB

Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:59 WIB

Rombongan Preman Bayaran Pimpinan perusahaan PT, Torganda Karya perdana, Tiga Korban Di pukul Luka Berdarah,

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,

Berita Terbaru