Kurang 24 Jam, Polsek Lamala Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Motor

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Lamala bersama Resmob Polres Banggai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penangkapan dilakukan dengan cepat pada Jumat malam (14/11/2025) di kawasan Jalan Tembus Luwuk saat pelaku mengantarkan obat dan makanan ke pacarnya disebuah Kos-kosan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandi Al Amin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga Hadi Pratomo Djanggih (20) warga Kota Raya, Kecamatan Lamala, Banggai.

Dalam laporan, korban menyebut bahwa pelaku pria inisial H (21) warga asal Desa Pondig-ponding Kecamatan Tinangkung Utara, Banggai Kepulauan.

H meminjam sepeda motor pada pukul 05.00 Wita untuk membeli rokok, namun hingga jam 16.30 Wita pelaku tak jua kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Pelaku yang telah diketahui keberadaannya berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 Wita,” terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Entri DN 3891 RJ. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Lamala.

Melalui pengungkapan ini, IPDA Syandi menegaskan kesiapannya dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (Oro)

Sumber Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,
GOW-B Ultimatum Desa Koranji”Jelaskan Keberadaan Sapi Ketahanan Pangan atau Tempuh Jalur Hukum
ADD Tahap l Desa Turus di Duga Belum di Realisasikan, PJ Kepala Desa Bungkam Saat di Konfirmasi
ADD Tahap Satu Desa Turus di Duga Belum di Realisasikan, Warga Berharap Inspektorat Pandeglang Agar Lakukan Audit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:02 WIB

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:17 WIB

Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:54 WIB

Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,

Berita Terbaru