TugasnyaPolda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT, ini Tugasnya20 Oct 2025 – 15:10

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO | MEDIAPOLISI.COM

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mengaktifkan Perwira Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menggantikan Unit SPKT. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.

“Dalam surat keputusan tersebut, ada perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Perwira Pamapta, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi kepada masyarakat. Satuan ini bertugas melayani 24 jam, termasuk menerima laporan, koordinasi bantuan dan kegiatan patroli,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap patroli Pamapta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan di tengah masyarakat.

Istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri, dimana ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Pamapta memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

“Kami ingin kehadiran polisi yang bisa menenangkan, bukan yang menegangkan. Polda Sulut dan jajaran siap melayani dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru