TugasnyaPolda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT, ini Tugasnya20 Oct 2025 – 15:10

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO | MEDIAPOLISI.COM

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mengaktifkan Perwira Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menggantikan Unit SPKT. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.

“Dalam surat keputusan tersebut, ada perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Perwira Pamapta, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi kepada masyarakat. Satuan ini bertugas melayani 24 jam, termasuk menerima laporan, koordinasi bantuan dan kegiatan patroli,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap patroli Pamapta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan di tengah masyarakat.

Istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri, dimana ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Pamapta memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

“Kami ingin kehadiran polisi yang bisa menenangkan, bukan yang menegangkan. Polda Sulut dan jajaran siap melayani dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik

Berita Terbaru