TugasnyaPolda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT, ini Tugasnya20 Oct 2025 – 15:10

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO | MEDIAPOLISI.COM

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mengaktifkan Perwira Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menggantikan Unit SPKT. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.

“Dalam surat keputusan tersebut, ada perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Perwira Pamapta, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi kepada masyarakat. Satuan ini bertugas melayani 24 jam, termasuk menerima laporan, koordinasi bantuan dan kegiatan patroli,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap patroli Pamapta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan di tengah masyarakat.

Istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri, dimana ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Pamapta memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

“Kami ingin kehadiran polisi yang bisa menenangkan, bukan yang menegangkan. Polda Sulut dan jajaran siap melayani dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari
Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II di Minas Jaya, Separuh Tanaman Rusak Diserang Monyet
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin
Tanaman Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 20 Cm, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 
Polsek Minas Siapkan Embung Air untuk Dukung Tanaman Jagung Pipil Kelompok Tani Di Minas Barat
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme
Bhabinkamtibmas Rantau Bertuah Bersama Babinsa Cek Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional 
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:43 WIB

Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem

Sabtu, 12 September 2026 - 04:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II di Minas Jaya, Separuh Tanaman Rusak Diserang Monyet

Sabtu, 12 September 2026 - 03:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin

Jumat, 11 September 2026 - 07:13 WIB

Tanaman Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 20 Cm, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 

Berita Terbaru