TugasnyaPolda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT, ini Tugasnya20 Oct 2025 – 15:10

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO | MEDIAPOLISI.COM

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mengaktifkan Perwira Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menggantikan Unit SPKT. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.

“Dalam surat keputusan tersebut, ada perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Perwira Pamapta, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi kepada masyarakat. Satuan ini bertugas melayani 24 jam, termasuk menerima laporan, koordinasi bantuan dan kegiatan patroli,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap patroli Pamapta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan di tengah masyarakat.

Istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri, dimana ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Pamapta memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

“Kami ingin kehadiran polisi yang bisa menenangkan, bukan yang menegangkan. Polda Sulut dan jajaran siap melayani dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB