RDP PT NPR Di DPRD Barito Utara Ditunda, Hison Tuntut Kepala Desa Karendan Hentikan Aktipitas

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hadir para pemilik lahan terkait  pembebasan lahan taliasih perusahaan tambang Baru Bara, PT Nusa Persada Resort (PT.NPR) di Desa Karendan dan Desa Muara Pari Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, bertujuan menggali informasi dan klarifikasi seputar proses pembebasan lahan oleh PT NPR

 

Dalam RDP tersebut juga dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, ARSON, S.T., M.Eng.  Camat LAHEI  Anwar Sadat  dan undangan lainnya.

 

Namun sangat disayangkan, pihak PT NPR tidak hadir maka sebelumnya sudah ada undangan resmi dari DPRD Barito Utara

 

Ison dan kawan kawan pemilik lahan menyampaikan kekecewaannya dalam wawancara media saya sangat dirugikan, karena saya sama sekali tidak dilibatkan. Ini sangat mencurigakan dan bisa jadi saya hanya dijadikan tumbal oleh oknum mafia lahan,” ungkap Ison

 

 Hison bersuara lantang menuntut tanggung jawab Kepala Desa  Karendan untuk menghentikan PT NPR Garap Lahan mereka

 

Saya selaku bagian pengelola dan sekaligus selaku kuasa dari rekan-rekan saya yang saat ini lahan kami sedang digarap oleh NPR meminta Ricy selaku kepala Desa Karendan, dengan kewenangannya untuk menyurati PT. NPR Agar menghentikan pengarapan lahan dan pemusnahan kebun kami kerna yang sudah tergarap hingga saat ini kurang-lebih 40 An Hektar.

 

Jika ada oknum yang menerima taliasih lahan kelola kami agar kami ajukan ke pihak berwajib kerna ada data yang kami dapatkan LS dari PT NPR 1,7 Ha. dan 8,9 Ha. Tapi hingga sekarang uang Taliasihnya tidak kami terima padahal jelas sesuai Berita Acara di Mapolres yg di ketahui oleh Kapolres Barito Utara dan Kapolsek Lahei uang sebesar 4,75 Milyar diberikan 55% kepada Sdr. Ricy selaku Kades Karendan dan 45% dibayar kepada Sdr. Mukti Ali selaku Kades Muara Pari. Hal itu sudah kami laporkan ke Pihak Polres Barito Utara untuk ditindaklanjuti secara hukum

 

Adapun anggota DPRD Barito Utara berkomitmen menindak lanjuti persoalan ini dengan serius, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang pihak perusahaan dan pemerintah dua Desa

 

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar hak masyarakat tidak dilanggar dan proses pembebasan lahan berjalan sesuai prosedur hukum(Red tim)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger Teror Mistis di Pulo Kalapa! Rumah Calon Kades No. 02 Diteror Telur Soang Busuk Berisi Rambut dan Tanah Kuburan
Usia 100 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Timur Tumbuh Baik, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Nganjuk Jadi Teka – Teki Polisi Diminta Periksa Legalitas
Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 70 Hari di Minas Barat, Daun Capai 1,2 Meter
Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 70 Hari di Minas Barat
KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
MUNAS APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
LBH KORAK ; Usut Tuntas Bumdesma di Desa Gadingwatu yang Habiskan Anggaran Milyaran Sekarang Terbengkalai dan Lari dari Tanggung Jawab
Berita ini 107 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Geger Teror Mistis di Pulo Kalapa! Rumah Calon Kades No. 02 Diteror Telur Soang Busuk Berisi Rambut dan Tanah Kuburan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Usia 100 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Timur Tumbuh Baik, Polsek Minas Lakukan Pengecekan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Nganjuk Jadi Teka – Teki Polisi Diminta Periksa Legalitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 70 Hari di Minas Barat, Daun Capai 1,2 Meter

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 70 Hari di Minas Barat

Berita Terbaru