Praktisi Hukum Angkat Bicara Kasus Keracunan MBG di Bangkep, Hukum Tidak Bisa Dikalahkan Selembar Kertas

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SULTENG l MEDIAPOLISI.COM

BANGKEP-mediapolisi.com, Praktisi hukum sekaligus putra daerah Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., angkat bicara terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Kota Salakan, Rabu (17/09/2025). Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekedar musibah biasa, melainkan peristiwa pidana yang harus diusut tuntas.

Saleh menyoroti adanya wacana soal surat pernyataan dari orang tua siswa yang disebut-sebut dapat membebaskan pihak penyelenggara dari tuntutan hukum. Ia dengan tegas membantah hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaplah benar ada orang tua yang menandatangani pernyataan tidak akan menuntut pidana maupun perdata. Itu tidak otomatis menjadi tameng. Hukum pidana tidak bisa dikalahkan hanya dengan selembar kertas, apalagi jika menyangkut nyawa dan keselamatan publik,” tegas Saleh Gasin.

Menurutnya, kasus keracunan ratusan siswa ini jelas masuk kategori delik biasa, bukan delik aduan. Dengan begitu, siapa pun dari masyarakat berhak melaporkan, dan tanpa laporan pun Kepolisian sebenarnya sudah wajib bertindak.

Ini delik biasa karena menyangkut kepentingan publik. Fakta bahwa ratusan anak dilarikan ke rumah sakit sudah cukup untuk menunjukkan adanya peristiwa pidana. Tidak mungkin Kepolisian hanya menunggu laporan masyarakat. Dengan peristiwa yang sudah terang-benderang, seharusnya Laporan Polisi Model A langsung dibuat,” tegasnya.

Saleh juga mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, bukan hanya kesengajaan yang bisa dipidana, tetapi juga kelalaian. Oleh karena itu, menurutnya, opini yang mencoba menunggu pembuktian adanya racun atau kesengajaan adalah pemahaman keliru.

Kelalaian yang menimbulkan korban jiwa atau membahayakan kesehatan masyarakat tetap bisa dipidana. Kasus ini menyangkut nyawa anak-anak bangsa, anak-anak daerah kita sendiri. Jangan dianggap sepele,” tambahnya.

Saleh lalu membandingkan dengan pengalaman di salah satu dapur MBG di Gorontalo, di mana pengelolaan dilakukan dengan sangat hati-hati, bahkan kesehatan anak-anak disurvei terlebih dahulu sebelum menyusun menu.

Artinya, sistem pengelolaan yang aman itu bisa dilakukan jika ada keseriusan. Kalau di Bangkep sampai ratusan anak keracunan, ini bukan sekedar musibah, tapi cermin dari kelalaian dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat Kepolisian untuk bertindak serius.

Nyawa dan kesehatan generasi penerus tidak boleh dianggap statistik atau risiko kecil. Pemerintah dan aparat harus mengusut tuntas, menindak yang lalai, serta memastikan sistem MBG benar-benar aman. Hukum harus hadir, tanggung jawab ditegakkan, dan kepercayaan publik dipulihkan,” pungkas Saleh. (Oro)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Jiput 03 Paniis Konsisten Sajikan Menu Bergizi Berkualitas, Wujud Nyata Dukungan terhadap Program MBG
SPPG Jiput 02 Bersama Yayasan Insan Fastabiqul Khairat Sosialisasikan Aplikasi Uji Organoleptik untuk Pengawasan Menu MBG
GWN Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Irigasi Telukbango
Ketua IBI Kabupaten Banggai Lantik Pengurus IBI Ranting RSUD Luwuk Periode 2023–2028, Dirangkaikan Peringatan HUT ke-75 IBI
RSUD Luwuk Terima Mahasiswa Unissula Semarang Dan Politeknik Cendrawasih Palu Untuk Program Internship, Inovasi, Dan PKL
Keluarga Pasien Pinta Kadinkes Provinsi Banten Evaluasi dan Berikan Pembinaan Serta Sanksi Kepada Oknum Perawat Di RSUD LABUAN Yang Arogan
Keluarga Pasien Sayangkan Prilaku Seorang Oknum Perawat Di RSUD LABUAN di Duga Arogan 
Direktur RSUD Luwuk Terima Peserta Program Internship Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2026
Berita ini 155 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:52 WIB

SPPG Jiput 03 Paniis Konsisten Sajikan Menu Bergizi Berkualitas, Wujud Nyata Dukungan terhadap Program MBG

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:25 WIB

SPPG Jiput 02 Bersama Yayasan Insan Fastabiqul Khairat Sosialisasikan Aplikasi Uji Organoleptik untuk Pengawasan Menu MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:02 WIB

GWN Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Irigasi Telukbango

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:44 WIB

Ketua IBI Kabupaten Banggai Lantik Pengurus IBI Ranting RSUD Luwuk Periode 2023–2028, Dirangkaikan Peringatan HUT ke-75 IBI

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

RSUD Luwuk Terima Mahasiswa Unissula Semarang Dan Politeknik Cendrawasih Palu Untuk Program Internship, Inovasi, Dan PKL

Berita Terbaru