Polres Banggai Menangkan Praperadilan Penetapan Tersangka, Hakim Tolak Gugatan Pemohon

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

SULTENG l MEDIAPOLISI.COM

Banggai-mediapolisi.com, Sidang Praperadilan dengan Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Lwk, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Luwuk terkait penetapan Tersangka HR dalam dugaan tindak pidana merintangi/menggangu usaha pertambangan yang memiliki izin oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Banggai, Rabu (17/9/2025).

Sidang praperadilan dipimpim oleh Hakim Ketua, Ade Kurniawan Putra, SH yang dihadiri oleh Kuasa Termohon, Kanit Tipidter IPTU Bagas Sanjaya dan Bripka Fajrul Hakim serta Pemohon dan Kuasa Hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang tersebut beragenda Pembacaan Putusan Sidang Praperadilan terkait penetapan tersangka HR. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 162 UU nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu. Dengan amar putusan yaitu Menolak seluruhnya permohonan pemohon.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Banggai IPTU Bagas menyatakan dengan hasil ini maka proses penyidikan yang dilakukan dengan menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah sah menurut hukum.

Kami telah 4 kali melakukan persidangan hingga pada putusan yakni 9-17 September. Dengan demikian praperadilan tersebut dimenangkan Polres Banggai terkait penetapan tersangka dinyatakan selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., selaku Kapolres Banggai, menyambut baik putusan tersebut sebagai bentuk legitimasi atas kerja profesional aparat dalam penegakan hukum. (Oro)

Sumber : Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bantu Evakuasi Pria Yang Ditemukan Tewas di Masama, Diduga Jatuh dari Pohon
Ketua Investigasi Mediapolisi.com Apresiasi Penanganan Cepat Satlantas Polres Karawang dalam Kasus Lakalantas di Anggadita
Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80
Tim Raga Polsek Tualang Gagalkan Balap Liar di Istana Tujuh, Dua Motor Diamankan
Kecelakaan Maut di Jalur Industri Anggadita Karawang, Satu Keluarga Jadi Korban
Ketum DPP PJS Melakukan kunjungan Silaturahmi ke kantor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP)
Polsek Lamala Laksanakan Pengamanan Acara Pengucapan Syukur Tahunan
DPD IMM Sulteng Desak Program MBG Di Evaluasi & Dukung Polisi Usut Kasus Keracunan Siswa Di Bangkep Apabila Ada Tindak Pidana
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Polisi Bantu Evakuasi Pria Yang Ditemukan Tewas di Masama, Diduga Jatuh dari Pohon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Ketua Investigasi Mediapolisi.com Apresiasi Penanganan Cepat Satlantas Polres Karawang dalam Kasus Lakalantas di Anggadita

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Tim Raga Polsek Tualang Gagalkan Balap Liar di Istana Tujuh, Dua Motor Diamankan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Ketum DPP PJS Melakukan kunjungan Silaturahmi ke kantor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP)

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 07:57 WIB