Peredaran Obat Keras di Bitung Dibongkar, Pelaku Ditangkap Bersama Bukti

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Heximer) di wilayah Kota Bitung, Senin (8/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., memimpin operasi bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan tim. Terduga pelaku, GB alias Gio, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, diamankan di Perum Sagerat Lama, Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2.051 butir Trihexypenidyl beserta 1 unit handphone. “Barang bukti ditemukan dalam paket kiriman yang disimpan di bagasi motor pelaku. Pelaku mengaku menerima paket kiriman obat keras dari akun media sosial Facebook bernama Bruno sebanyak empat kali, dengan bagian yang diterima 100 butir tiap kiriman. Obat ini kemudian dijualnya seharga Rp 50.000 untuk 5 butir,” jelas IPTU Trivo Datukramat.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 subs 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menegaskan keseriusan Polres Bitung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal demi keamanan dan kesehatan masyarakat. SOF

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB