Peredaran Obat Keras di Bitung Dibongkar, Pelaku Ditangkap Bersama Bukti

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Heximer) di wilayah Kota Bitung, Senin (8/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., memimpin operasi bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan tim. Terduga pelaku, GB alias Gio, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, diamankan di Perum Sagerat Lama, Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2.051 butir Trihexypenidyl beserta 1 unit handphone. “Barang bukti ditemukan dalam paket kiriman yang disimpan di bagasi motor pelaku. Pelaku mengaku menerima paket kiriman obat keras dari akun media sosial Facebook bernama Bruno sebanyak empat kali, dengan bagian yang diterima 100 butir tiap kiriman. Obat ini kemudian dijualnya seharga Rp 50.000 untuk 5 butir,” jelas IPTU Trivo Datukramat.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 subs 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menegaskan keseriusan Polres Bitung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal demi keamanan dan kesehatan masyarakat. SOF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Palu Masuk ke Luwuk
Mahasiswa Asal Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar
Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan
Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Banggai Jenguk Korban Lakalantas
Patroli Samapta Polres Banggai Ajak Pemuda Jadi Pelopor Kamtibmas
Polsek Balantak Hadiri Penyerahan Dana CSR PT. BSU di Balantak Utara
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo Launching Layanan SIM dan Samsat Drive Thru di Pohuwato
Baharkam Polri Tinjau Senoro Donggi LNG di Banggai, Perkuat Sinergi dan Keamanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:54 WIB

Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Palu Masuk ke Luwuk

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mahasiswa Asal Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Banggai Jenguk Korban Lakalantas

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Polsek Balantak Hadiri Penyerahan Dana CSR PT. BSU di Balantak Utara

Berita Terbaru