Peredaran Obat Keras di Bitung Dibongkar, Pelaku Ditangkap Bersama Bukti

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Heximer) di wilayah Kota Bitung, Senin (8/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., memimpin operasi bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan tim. Terduga pelaku, GB alias Gio, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, diamankan di Perum Sagerat Lama, Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2.051 butir Trihexypenidyl beserta 1 unit handphone. “Barang bukti ditemukan dalam paket kiriman yang disimpan di bagasi motor pelaku. Pelaku mengaku menerima paket kiriman obat keras dari akun media sosial Facebook bernama Bruno sebanyak empat kali, dengan bagian yang diterima 100 butir tiap kiriman. Obat ini kemudian dijualnya seharga Rp 50.000 untuk 5 butir,” jelas IPTU Trivo Datukramat.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 subs 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menegaskan keseriusan Polres Bitung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal demi keamanan dan kesehatan masyarakat. SOF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Polres Banggai Gelar Upacara Harkitnas ke 118
Bupati Barito Utara Dorong Tambang Rakyat Berizin, Siapkan WPR untuk Lindungi Masyarakat dan Lingkungan
Polda Sulteng Gelar Serah Terima Pataka “Wira Dharma Brata”, Tonggak Kepemimpinan Baru Brigjen Pol Nasri
Polda Sulteng Sambut Kapolda Baru dengan Tradisi Jajar Hormat dan Adat Kaili
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Lahan Jagung Kuartal II di Rantau Bertuah 
Sinergi Polisi dan Petani, Kapolsek Minas Pantau Lahan Jagung di Kampung Minas Timur
Sinergi Polisi dan Petani, Kapolsek Minas Pantau Lahan Jagung di Kampung Minas Timur
Usai Long Weekend, Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:17 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Polres Banggai Gelar Upacara Harkitnas ke 118

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:01 WIB

Bupati Barito Utara Dorong Tambang Rakyat Berizin, Siapkan WPR untuk Lindungi Masyarakat dan Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:31 WIB

Polda Sulteng Gelar Serah Terima Pataka “Wira Dharma Brata”, Tonggak Kepemimpinan Baru Brigjen Pol Nasri

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:36 WIB

Polda Sulteng Sambut Kapolda Baru dengan Tradisi Jajar Hormat dan Adat Kaili

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Lahan Jagung Kuartal II di Rantau Bertuah 

Berita Terbaru