Peredaran Obat Keras di Bitung Dibongkar, Pelaku Ditangkap Bersama Bukti

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Heximer) di wilayah Kota Bitung, Senin (8/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., memimpin operasi bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan tim. Terduga pelaku, GB alias Gio, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, diamankan di Perum Sagerat Lama, Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2.051 butir Trihexypenidyl beserta 1 unit handphone. “Barang bukti ditemukan dalam paket kiriman yang disimpan di bagasi motor pelaku. Pelaku mengaku menerima paket kiriman obat keras dari akun media sosial Facebook bernama Bruno sebanyak empat kali, dengan bagian yang diterima 100 butir tiap kiriman. Obat ini kemudian dijualnya seharga Rp 50.000 untuk 5 butir,” jelas IPTU Trivo Datukramat.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 subs 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menegaskan keseriusan Polres Bitung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal demi keamanan dan kesehatan masyarakat. SOF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik

Berita Terbaru