Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam Kurang dari Dua Jam

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR alias Dewa (23), terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Minggu (…), sekitar pukul 16.00 WITA. Korban diketahui berinisial MT (28), seorang karyawan swasta yang juga berdomisili di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kepolisian, aksi penganiayaan bermula dari rasa cemburu pelaku ketika mendapati pacarnya sedang bersama korban di sebuah rumah kos. Pelaku kemudian menyerang korban dengan pisau dan menikamnya beberapa kali di bagian tubuh.

Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Patroli Tarsius Presisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga serta sarung pisau berbalut isolasi hitam.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru