Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam Kurang dari Dua Jam

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR alias Dewa (23), terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Minggu (…), sekitar pukul 16.00 WITA. Korban diketahui berinisial MT (28), seorang karyawan swasta yang juga berdomisili di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kepolisian, aksi penganiayaan bermula dari rasa cemburu pelaku ketika mendapati pacarnya sedang bersama korban di sebuah rumah kos. Pelaku kemudian menyerang korban dengan pisau dan menikamnya beberapa kali di bagian tubuh.

Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Patroli Tarsius Presisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga serta sarung pisau berbalut isolasi hitam.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB