Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam Kurang dari Dua Jam

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR alias Dewa (23), terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Minggu (…), sekitar pukul 16.00 WITA. Korban diketahui berinisial MT (28), seorang karyawan swasta yang juga berdomisili di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kepolisian, aksi penganiayaan bermula dari rasa cemburu pelaku ketika mendapati pacarnya sedang bersama korban di sebuah rumah kos. Pelaku kemudian menyerang korban dengan pisau dan menikamnya beberapa kali di bagian tubuh.

Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Patroli Tarsius Presisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga serta sarung pisau berbalut isolasi hitam.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik

Berita Terbaru