Polda Sulut Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM ke Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO | Mediapolisi.com

Setelah berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang ditangani Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, maka ditindaklanjuti Polda Sulut dengan pelaksanaan Tahap II, pada Kamis (7/8/2025) siang.

“Ini tindaklanjut dari pelaksanaan P21, berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan kami menindaklanjuti dengan pelaksanaan Tahap II untuk penyerahan para tersangka dan barang bukti,” kata Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, Kamis siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Dirreskrimsus, kemarin (Rabu) sudah diserahkan sebagian barang bukti.

“Dan sampai dengan hari ini, kami juga memindahkan barang bukti berupa uang. Pemindahan dari penampungan yang dilakukan di rekening penampungan Polda Sulut, kita pindahkan ke rekening penampungan milik kejaksaan,” ujar Kombes Pol Winardi, kepada sejumlah awak media.

Dijelaskannya, ke lima tersangka (AGK, HA, JRK, FK, dan SK) diserahkan ke kejaksaan dengan dikawal sesuai SOP yang dilakukan oleh Polda Sulut.

“Dan saat ini kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi, dan akan dilanjutkan ke Rutan Malendeng. Sebelum penyerahan, sudah kita laksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka, termasuk juga seluruh barang-barang milik yang bersangkutan sudah diambil tadi pagi oleh keluarga,” jelas Kombes Pol Winardi.

Sementara itu terkait penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulut walaupun sudah dinyatakan P21, pihaknya akan terus mengikuti sampai dengan persidangan.

“Dan kami akan terus berkoordinasi dengan Jaksa untuk membantu dalam hal pelaksanaan persidangan. Kami siap untuk membantu dalam kegiatan penyidangan para tersangka korupsi hibah GMIM. Kepada masyarakat silahkan nanti secara transparan mengikuti dalam persidangan, supaya semua terbuka,” terang Kombes Pol Winardi.

Ditegaskannya, Polda Sulut dan jajaran tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi.

“Artinya dalam segala tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulut, kami akan memproses, dan kami harus mendukung program Bapak Presiden RI, yaitu Asta Cita, yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi,” pungkas Kombes Pol Winardi. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Dukung Swasembada Pangan Nasional, PT Arara Abadi Salurkan Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani di Minas
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm

Berita Terbaru