Polda Sulut Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM ke Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Mediapolisi.com

Setelah berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang ditangani Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, maka ditindaklanjuti Polda Sulut dengan pelaksanaan Tahap II, pada Kamis (7/8/2025) siang.

“Ini tindaklanjut dari pelaksanaan P21, berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan kami menindaklanjuti dengan pelaksanaan Tahap II untuk penyerahan para tersangka dan barang bukti,” kata Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, Kamis siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Dirreskrimsus, kemarin (Rabu) sudah diserahkan sebagian barang bukti.

“Dan sampai dengan hari ini, kami juga memindahkan barang bukti berupa uang. Pemindahan dari penampungan yang dilakukan di rekening penampungan Polda Sulut, kita pindahkan ke rekening penampungan milik kejaksaan,” ujar Kombes Pol Winardi, kepada sejumlah awak media.

Dijelaskannya, ke lima tersangka (AGK, HA, JRK, FK, dan SK) diserahkan ke kejaksaan dengan dikawal sesuai SOP yang dilakukan oleh Polda Sulut.

“Dan saat ini kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi, dan akan dilanjutkan ke Rutan Malendeng. Sebelum penyerahan, sudah kita laksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka, termasuk juga seluruh barang-barang milik yang bersangkutan sudah diambil tadi pagi oleh keluarga,” jelas Kombes Pol Winardi.

Sementara itu terkait penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulut walaupun sudah dinyatakan P21, pihaknya akan terus mengikuti sampai dengan persidangan.

“Dan kami akan terus berkoordinasi dengan Jaksa untuk membantu dalam hal pelaksanaan persidangan. Kami siap untuk membantu dalam kegiatan penyidangan para tersangka korupsi hibah GMIM. Kepada masyarakat silahkan nanti secara transparan mengikuti dalam persidangan, supaya semua terbuka,” terang Kombes Pol Winardi.

Ditegaskannya, Polda Sulut dan jajaran tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi.

“Artinya dalam segala tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulut, kami akan memproses, dan kami harus mendukung program Bapak Presiden RI, yaitu Asta Cita, yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi,” pungkas Kombes Pol Winardi. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Patroli Humanis, Polres Bitung Bangun Kepercayaan di Tengah Warga
Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Mobil Diduga Pengetap BBM
Sinergi dan Siaga, Waka Polda Sulut Beri Apresiasi Polres Bitung
Kapolsek Bualemo Hadiri Upacara Penutupan TMMD, Tekankan Sinergitas TNI–Polri dan Masyarakat
Kapolsek Balantak Dampingi Komisi I DPRD Sulteng Sosialisasi Pemekaran DOB Tompotika
Sinergi TNI-Polri di Bitung, Komando Tunggal Disiapkan Hadapi Bencana
Polres Banggai Amankan Karnaval Festival Teluk Lalong 2025
Pangdam Kasuari Tutup Persami KKRI : Disiplin dan Cinta Tanah Air Kunci Generasi Muda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 07:21 WIB

Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Mobil Diduga Pengetap BBM

Jumat, 7 November 2025 - 14:36 WIB

Sinergi dan Siaga, Waka Polda Sulut Beri Apresiasi Polres Bitung

Jumat, 7 November 2025 - 08:06 WIB

Kapolsek Bualemo Hadiri Upacara Penutupan TMMD, Tekankan Sinergitas TNI–Polri dan Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 07:42 WIB

Kapolsek Balantak Dampingi Komisi I DPRD Sulteng Sosialisasi Pemekaran DOB Tompotika

Rabu, 5 November 2025 - 01:03 WIB

Sinergi TNI-Polri di Bitung, Komando Tunggal Disiapkan Hadapi Bencana

Berita Terbaru