Curi Baling-baling Kapal, Resmob Polres Banggai Ringkus Pelaku Mantan Residivis

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SULTENG | MEDIAPOLISI.COM

Seorang pria asal Kota Luwuk berinisial RL alias Into (41) tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Selasa (5/8/2025) malam.

Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian baling-baling kapal di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap ditempat tinggal perempuan inisial Y di Kelurahan Luwuk. Dia juga merupakan mantan residivis kasus yang sama,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy kepada wartawan, Rabu (6/8) siang.

Kasus ini terjadi saat korban Abubakar Mointi (37) hendak memperbaiki kondisi kapal yang tengah rusak dipinggir pantai. Saat dicek kembali ternyata melihat baling-baling kapal dan As sudah hilang.

“Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga tapi tidak ditemukan,” imbuh Tio.

Pelaku yang ditangkap sekitar pukul 19.18 Wita ini mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah baling-baling pada malam hari dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.

“Barang bukti tersebut telah dijual pelaku ke salah seorang penumpang kapal tujuan Luwuk-Taliabo seharga Rp. 500,” tandas perwira pangkat tigaa balak ini. (  ROTEN M )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 78 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru