Curi Baling-baling Kapal, Resmob Polres Banggai Ringkus Pelaku Mantan Residivis

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SULTENG | MEDIAPOLISI.COM

Seorang pria asal Kota Luwuk berinisial RL alias Into (41) tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Selasa (5/8/2025) malam.

Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian baling-baling kapal di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap ditempat tinggal perempuan inisial Y di Kelurahan Luwuk. Dia juga merupakan mantan residivis kasus yang sama,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy kepada wartawan, Rabu (6/8) siang.

Kasus ini terjadi saat korban Abubakar Mointi (37) hendak memperbaiki kondisi kapal yang tengah rusak dipinggir pantai. Saat dicek kembali ternyata melihat baling-baling kapal dan As sudah hilang.

“Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga tapi tidak ditemukan,” imbuh Tio.

Pelaku yang ditangkap sekitar pukul 19.18 Wita ini mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah baling-baling pada malam hari dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.

“Barang bukti tersebut telah dijual pelaku ke salah seorang penumpang kapal tujuan Luwuk-Taliabo seharga Rp. 500,” tandas perwira pangkat tigaa balak ini. (  ROTEN M )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen
Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Jaya, Tanaman Usia 32 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman di Lahan 1 Hektare Tumbuh hingga 110 Cm
Usia Tanaman 79 Hari, Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 50 Hari di Minas Barat
Berita ini 79 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman di Lahan 1 Hektare Tumbuh hingga 110 Cm

Berita Terbaru