Curi Baling-baling Kapal, Resmob Polres Banggai Ringkus Pelaku Mantan Residivis

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SULTENG | MEDIAPOLISI.COM

Seorang pria asal Kota Luwuk berinisial RL alias Into (41) tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Selasa (5/8/2025) malam.

Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian baling-baling kapal di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap ditempat tinggal perempuan inisial Y di Kelurahan Luwuk. Dia juga merupakan mantan residivis kasus yang sama,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy kepada wartawan, Rabu (6/8) siang.

Kasus ini terjadi saat korban Abubakar Mointi (37) hendak memperbaiki kondisi kapal yang tengah rusak dipinggir pantai. Saat dicek kembali ternyata melihat baling-baling kapal dan As sudah hilang.

“Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga tapi tidak ditemukan,” imbuh Tio.

Pelaku yang ditangkap sekitar pukul 19.18 Wita ini mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah baling-baling pada malam hari dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.

“Barang bukti tersebut telah dijual pelaku ke salah seorang penumpang kapal tujuan Luwuk-Taliabo seharga Rp. 500,” tandas perwira pangkat tigaa balak ini. (  ROTEN M )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Dukung Swasembada Pangan Nasional, PT Arara Abadi Salurkan Bantuan Pupuk untuk Kelompok Tani di Minas
Berita ini 73 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm

Berita Terbaru