Cegah Judi Online, Kapolsek Minas Pimpin Gaktibplin dan Pemeriksaan Handphone Personel

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MINAS, SIAK (MEDIAPOLISI.COM) Dalam upaya mencegah keterlibatan anggota dalam praktik perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol) bermasalah, Polsek Minas melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan handphone serta administrasi pribadi personel, Kamis (5/11/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polsek Minas dan dipimpin langsung Kapolsek Minas, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama dan perwira Polsek Minas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan menyasar seluruh personel, meliputi pengecekan aplikasi yang berkaitan dengan perjudian online dan pinjaman online, administrasi pribadi, serta sikap tampang anggota.

 

Dari hasil pemeriksaan handphone terhadap personel yang mengikuti kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran berupa aplikasi maupun aktivitas permainan judi online.

 

Kapolsek Minas, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya meningkatkan kedisiplinan dan integritas seluruh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polsek Minas.

 

Menurutnya, seluruh personel harus mampu menjaga diri dari berbagai aktivitas yang dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, maupun mencoreng nama baik institusi kepolisian.

 

“Seluruh personel harus menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Jangan pernah mengakses, mengunduh, mempromosikan ataupun menyebarluaskan situs dan aplikasi perjudian online,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar setiap anggota menggunakan media sosial dan perangkat elektronik secara bijak serta senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, kode etik profesi Polri, dan ketentuan kedinasan yang berlaku.

 

Selain itu, Kompol Imron meminta seluruh personel untuk saling mengingatkan dan tidak segan melaporkan kepada pimpinan apabila mengetahui adanya anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online.

 

“Judi online bukan hanya dapat merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan pribadi dan keharmonisan keluarga. Karena itu, saya tekankan kepada seluruh personel agar benar-benar menjauhi praktik tersebut,” tambahnya.

 

Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, Polsek Minas memiliki total 44 personel. Dalam laporan kegiatan tercatat 23 personel hadir, sementara personel lainnya menjalankan tugas dinas, izin, dan cuti.

 

Kegiatan tersebut turut diikuti AKP Martius Ashairi, AKP Suwondo selaku Kanit Intel, IPTU Andi Anis selaku Kanit Samapta, IPDA Suherwanto, S.H. selaku Panit I Binmas, IPTU Ridwan, S.H. selaku Kanit Lantas, serta AIPTU Syahrul Mubarak selaku Ps. Kanit Provos.

 

Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Polsek Minas berharap seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan nama baik institusi Polri.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mako Polsek Minas dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.***

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Banggai Bongkar Gudang BBM di Pagimana, 3 Pria Diamankan dan Sita 1.880 Liter Pertalite
Humanis di Tengah Aksi, Kapolresta Banggai Bagikan Air Mineral kepada Massa HMI
Demo Damai menurut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan PT.NPR
Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram Barang Bukti Disita
Peredaran Ratusan Botol Miras Ilegal di Ujungpangkah jadi Sasaran Polres Gresik 
Cegah Karhutla, Polsek Minas Intensifkan Patroli di Lahan Rawan Kebakaran Minas Barat
Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Kelompok Tani Hijau Daun, Usia 70 Hari Capai Tinggi 170 Cm
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:08 WIB

Polresta Banggai Bongkar Gudang BBM di Pagimana, 3 Pria Diamankan dan Sita 1.880 Liter Pertalite

Jumat, 6 November 2026 - 04:53 WIB

Humanis di Tengah Aksi, Kapolresta Banggai Bagikan Air Mineral kepada Massa HMI

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Demo Damai menurut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan PT.NPR

Kamis, 5 November 2026 - 05:32 WIB

Cegah Judi Online, Kapolsek Minas Pimpin Gaktibplin dan Pemeriksaan Handphone Personel

Kamis, 5 November 2026 - 01:23 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terbaru