Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediapolisi.com, Sidoarjo – Pihak Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap 4 orang terduga tersangka narkoba yang sebelumnya mencuat di media online, baru-baru ini.

Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika oleh Satresnarkoba dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar disebutkan bahwa 4 orang terduga tersangka berinisial D, R, Dn dan J diamankan pada 23 Agustus 2026, namun diduga dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” seperti yang dituduhkan. Polisi menyebut setiap tindakan yang diambil merupakan bagian dari mekanisme hukum, dan juga adanya penanganan hukum proses asesmen terhadap pengguna narkotika.

“ Ini diproses semua pak, Ada LP nya semua, ” ujar Kasat saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam beberapa kasus, tersangka yang tergolong pengguna dengan barang bukti kecil dan tidak terindikasi jaringan peredaran narkoba dapat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, bukan penahanan.

Hal ini juga sejalan dengan praktik yang pernah dijelaskan aparat, bahwa langkah tersebut bukan berarti pelepasan tanpa proses, melainkan bagian dari penanganan hukum berbasis pemulihan bagi pengguna narkotika.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum anggota di lapangan, termasuk melalui mekanisme pengawasan internal seperti Propam.

Isu dugaan “tangkap lepas” sendiri bukan pertama kali mencuat di wilayah Sidoarjo, sehingga kepolisian menilai perlu adanya kehati-hatian dalam menerima informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

Polresta Sidoarjo pun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta menjamin setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tim

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani
Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin
Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara Dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Barat, Tumbuh Subur di Lahan Setengah Hektare
Misteri Kamar 304 Terkuak – Jatanras Polda Metro Jaya Turun Tangan 
Aksi Sigap Waka Polresta Bandar Lampung Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Cek Strong Point Pagi
URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Sejumlah Aksi Pencurian di Barru
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:11 WIB

Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus

Minggu, 20 September 2026 - 08:19 WIB

Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani

Minggu, 20 September 2026 - 07:14 WIB

Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 

Sabtu, 19 September 2026 - 05:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 19 September 2026 - 04:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Barat, Tumbuh Subur di Lahan Setengah Hektare

Berita Terbaru