Mediapolisi.com, Sidoarjo – Pihak Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap 4 orang terduga tersangka narkoba yang sebelumnya mencuat di media online, baru-baru ini.
Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika oleh Satresnarkoba dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar disebutkan bahwa 4 orang terduga tersangka berinisial D, R, Dn dan J diamankan pada 23 Agustus 2026, namun diduga dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” seperti yang dituduhkan. Polisi menyebut setiap tindakan yang diambil merupakan bagian dari mekanisme hukum, dan juga adanya penanganan hukum proses asesmen terhadap pengguna narkotika.
“ Ini diproses semua pak, Ada LP nya semua, ” ujar Kasat saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam beberapa kasus, tersangka yang tergolong pengguna dengan barang bukti kecil dan tidak terindikasi jaringan peredaran narkoba dapat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, bukan penahanan.
Hal ini juga sejalan dengan praktik yang pernah dijelaskan aparat, bahwa langkah tersebut bukan berarti pelepasan tanpa proses, melainkan bagian dari penanganan hukum berbasis pemulihan bagi pengguna narkotika.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum anggota di lapangan, termasuk melalui mekanisme pengawasan internal seperti Propam.
Isu dugaan “tangkap lepas” sendiri bukan pertama kali mencuat di wilayah Sidoarjo, sehingga kepolisian menilai perlu adanya kehati-hatian dalam menerima informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
Polresta Sidoarjo pun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta menjamin setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tim







Komentar