Misteri Kamar 304 Terkuak – Jatanras Polda Metro Jaya Turun Tangan 

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediapolisi.com // Jakarta – Jakarta kembali digegerkan dengan penemuan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di Hotel Mustika, Kamar 304, Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui bernama Intan Rahmania, perempuan kelahiran Bogor, 12 Oktober 2006, warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari temuan awal, kematian korban diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Namun, penyebab pasti kematian serta rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jatanras Polda Metro Jaya kini bergerak melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.

Jejak ditelusuri. Bukti dikumpulkan. Setiap petunjuk didalami.

Kamar 304 boleh menjadi tempat terakhir korban ditemukan, tetapi bukan tempat kasus ini akan berhenti ,

Tim Opsnal Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah Pimpinan Kasubdit Umum/Jatanras AKBP ABDUL RAHIM, S.I.K., M.Si. berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku atas nama SELSIAN MARTIN ARDIANSAH pada hari Minggu, 13 September 2026 pukul 09.50 WIB di Talagasari, Saketi, Pandeglang Regency, Banten 42273,

selanjutnya tim opsnal membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. By

Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk terus bersembunyi.

JATANRAS POLDA METRO JAYA — KEJAR SAMPAI DAPAT.

#jacklynupdates #jacklynchoppers #jacklynjatanras #ditreskrimum_pmj #jatanraspoldamj

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani
Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin
Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara Dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Barat, Tumbuh Subur di Lahan Setengah Hektare
Aksi Sigap Waka Polresta Bandar Lampung Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Cek Strong Point Pagi
URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Sejumlah Aksi Pencurian di Barru
Dugaan *Tangkap Lepas *di Polresta Sidoarjo Harus Diusut Secara Transparan – Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Terkikis 
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:19 WIB

Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani

Minggu, 20 September 2026 - 07:14 WIB

Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 

Sabtu, 19 September 2026 - 05:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 19 September 2026 - 04:58 WIB

Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara Dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif

Sabtu, 19 September 2026 - 04:48 WIB

Misteri Kamar 304 Terkuak – Jatanras Polda Metro Jaya Turun Tangan 

Berita Terbaru