Mediapolisi.com // Makasar |Sulsel – Unit Reaksi Cepat Resmob Polda Sulsel mengamankan RM (40), pria yang diduga terlibat sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Barru.
RM diamankan di kawasan Jalan Daeng Matoa, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Dalam pemeriksaan awal, RM diduga menyasar rumah atau bangunan yang minim pengamanan.
Salah satu aksi yang diduga dilakukan terjadi di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan di wilayah Madello, Kecamatan Balusu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menduga RM merusak jendela menggunakan linggis sebelum mengambil puluhan dus keramik.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 48 dus keramik dan satu unit Suzuki Carry. Dua orang yang diduga membeli barang hasil kejahatan, AD (48) dan J (56), turut diamankan.
Ketiganya kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Barru untuk proses hukum lebih lanjut. By







Komentar